Berita Trenggalek
Nasib Plt Kepala SD di Trenggalek yang Cabuli Murid Sesama Jenis, Dipecat dan Tak Dapat Uang Pensiun
Nasib aparatur sipil negara (ASN) sekaligus Plt Kepala SD di Trenggalek yang cabuli murid sesama jenis, dipecat tak hormat dan tak dapat uang pensiun.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial S, di Kabupaten Trenggalek, dipecat secara tidak hormat setelah terbukti mencabuli muridnya sendiri.
S yang merupakan seorang guru dan Plt Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bendungan, Trenggalek, telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek pada Agustus 2023 lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, Agoes Setiyono mengatakan, sesuai peraturan perundangan, jika seorang ASN dituntut paling tidak 5 tahun, maka bisa diberhentikan.
"Yang bersangkutan sudah menjalani hukuman sekaligus sudah diserahkan oleh pemerintah daerah kepada Lapas (Rutan Kelas IIB Trenggalek) atas keputusan pemberhentian yang bersangkutan," ucap Agoes Setiyono, Selasa (6/2/2024).
Karena diberhentikan secara tidak hormat, Agoes Setiyono memastikan S tidak mendapatkan hak uang pensiun.
Sebagai upaya mengantisipasi kejadian serupa, Agoes meminta setiap lembaga pendidikan membuat Tim Pengendalian dan Penanganan Kekerasan Seksual.
"Sekolah harus mengupayakan membentuk tim penanganan pengendalian kekerasan anak seperti imbauan dari Kemendikbud Ristek," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, S merupakan Plt kepala sekolah yang terbukti melakukan pencabulan sesama jenis kepada lima muridnya sendiri.
S menjalankan aksinya dengan modus mengajak sang murid ke perpustakaan dengan perintah untuk membantunya menata buku di perpustakaan.
Baca juga: Siasat Licik Mbah Supri Dukun Cabul Cilacap, Ngaku Bisa Sembuhkan Penyakit, 10 Wanita Jadi Korban
Di situlah S melakukan aksi tidak seronok kepada korban.
Aksi tersebut membuat muridnya menjadi trauma hingga mengalami gangguan emosional.
Aksi bejat tersebut terungkap saat wali murid mencurigai perubahan perilaku sang anak yang menjadi gampang marah.
Setelah ditanya, barulah anak tersebut mengaku menjadi korban pencabulan oleh gurunya sendiri.
Aparatur Sipil Negara
Trenggalek
mencabuli muridnya pakai modus licik
Kecamatan Bendungan
Agoes Setiyono
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.