Berita Gresik
Pura-pura Jadi Pecinta Anak Yatim, Wanita Asal Surabaya Diadili di PN Gresik, Curi Hape di 9 Tempat
Pura-pura jadi Pecinta Anak Yatim, Wanita Asal Surabaya Diadili di PN Gresik, Curi Hape di 9 Tempat
Penulis: Sugiyono | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Terdakwa Dewi Sukmawati (53), warga Dupak Kelurahan Jepara Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya yang tinggal di Perumahan Taman Puspasari Kelurahan Kelorok Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo disidang di Pengadilan Negeri Gresik atas kasus dugaan pencurian.
Modusnya, terdakwa mencari rumah anak yatim dan melakukan berbagai cara untuk mencuri handphone (HP) keluarga korban.
Dalam berkas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Gresik A.A Ngurah Wirajaya, bahwa terdakwa melakukan aksi pencurian di beberapa rumah yatim di wilayah Gresik.
Mulai dari wilayah Kecamatan Menganti, Driyorejo, Duduksampean, Cerme dan Balongpanggang. Total kasus pencurian sekitar 9 tempat.
Modus yang dilakukan terdakwa Dewi Sukmawati dengan cara memesan tukang ojek untuk mengantar ke rumah anak yatim.
Kemudian, saat sampai di rumah korban, terdakwa melakukan upaya cara, baik menukarkan uang dan melakukan ritual kesehatan di rumah korban.
Sampai akhirnya terdakwa mencuri HP milik korban.
Setelah berhasil mencuri HP milik korban, terdakwa langsung menjualnya di wilayah Surabaya.
“Uang hasil penjualan handphone digunakan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari terdakwa,” kata Ngurah Wirajaya, usai sidang, Senin (5/2/2024).
Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik Etri Widayati memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan pembelaan dalam sidang pekan depan.
“Sidang dilanjutkan pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi,” kata Hakim Etri Widayati.
6 Wisata Pantai di Gresik, Terbaru Pantai Hippo, Tawarkan Hamparan Pasir Putih hingga Hutan Mangrove |
![]() |
---|
3 Kecelakaan Besar di Gresik dalam Seminggu, Salah Satunya Tewaskan 7 Orang, Rombongan Jemaah Umrah |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Terungkap Motif Perampokan di Perum De Naila Gresik, Berawal Pelaku Gadaikan Perhiasan ke Korban |
![]() |
---|
Program Industri Mengajar Tahap 3, PT Smelting Bekali Siswa 5 SMK di Gresik Hadapi Dunia Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.