Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER Pengemudi Mercy Terobos Konvoi Pejabat - Siswa SMA Demo dan Nyalakan Api di Sekolah

4 berita viral terpopuler, Rabu (7/2/2024): pengemudi Mercy dihentikan polisi terobos konvoi pejabat hingga siswa SMA demo dan nyalakan api di sekolah

|
Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram/sultrahitz dan Instagram @kamerapengawas
4 berita viral terpopuler, Rabu (7/2/2024) di TribunJatim.com. 

 

 

 

 

 

Simak berita selengkapnya

2. Nyamar Jadi Wanita 4 Tahun, Pria Kuras Harta Teman Sendiri, Tiap Diajak Ketemu Selalu Menolak

Ilustrasi uang. Kisah pria kuras harta teman viral di media sosial. Ia menyamar menjadi wanita yang akan dikenalkan pada si teman.
Ilustrasi uang. Kisah pria kuras harta teman viral di media sosial. Ia menyamar menjadi wanita yang akan dikenalkan pada si teman. (Tribunnews)

Kisah pria kuras harta teman viral di media sosial.

Ia menyamar menjadi wanita yang akan dikenalkan pada si teman.

Sebab, sang teman ingin mencari pacar lantaran masih menjomblo di usia kepala tiga.

Adapun sosok teman tersebut ialah Ha.

Pria bermarga Ha ini iri melihat teman-temannya sudah memiliki kekasih.

Sampai akhirnya ia curhat ke seorang temannya yang bernama Tham pada 2017 lalu.

Baca juga: Diputusin Pacar karena Rumah Jelek, Ternyata dari Luar Gubuk Tapi di Dalam Mewah, Gak Sombong

Tham yang mendengar curhatan Ha ini akhirnya mengenalkan kepada seorang teman wanitanya bernama Han.

Ha setuju dan akhirnya mulai berkomunikasi dengan Han melalui aplikasi WeChat.

Belum pernah bertemu, nyatanya Ha sudah merasa nyaman dengan Han hingga akhirnya berpacaran.

Mereka menjalani long distance relationship (LDR) selama empat tahun lamanya.

Kendati demikian, mereka berdua rutin berkirim pesan.

Bahkan Han juga sering mengirimkan foto-fotonya kepada Han.

Pria kuras harta teman sendiri dengan menyamar sebagai wanita selama 4 tahun.
Pria kuras harta teman sendiri dengan menyamar sebagai wanita selama 4 tahun. (Freepik)

Perhatian dan kata-kata manis juga ia berikan kepada pria asal Shanghai, Tiongkok tersebut.

Hal ini membuat Ha sangat bahagia dan dimabuk asmara hingga tak ada pikiran jelek apapun.

Tham yang menjodohkan keduanya juga kerap menanyakan progress hubungan Ha dan Han.

Than juga menasehati Ha agar tidak perlu ragu mengeluarkan uang untuk membahagiakan kekasihnya.

Tak terasa sudah empat tahun Ha dan Han menjalani LDR.

Sayang, selama empat tahun juga mereka belum pernah bertemu sama sekali.

Baca juga: Ngamuk Batal Nikah Sepihak, Wanita Semarang Teror Mantan Pacar, Kirim 400 Orderan Fiktif: Sakit

Setiap kali Ha mengajak bertemu, Han selalu beralasan.

Bahkan ketika Ha melamarnya, Han juga menolak dengan berbagai alasan.

Di tahun 2021, lagi-lagi usaha Ha untuk bertemu Han gagal.

Tiba-tiba saja akun WeChat Han sudah tidak aktif lagi.

Tak tahu harus bagaimana, Ha akhirnya menanyakan soal Han ke Tham.

Sayang, Tham tampak tidak peduli dan mengaku tidak tahu soal Han.

Beberapa tahun berlalu, Ha yang masih belum move on ini kembali menanyakan soal Han kepada Tham.

Mengarang cerita, Tham mengatakan kalau Han sedang bekerja di sebuah pusat perbelanjaan di Shanghai.

Baca juga: Cara Siswa SMP Nyamar Jadi Polisi hingga Ketahuan, Dapat Seragam dari Keluarga, DAP Bakal Dihukum?

Tanpa pikir panjang, Ha langsung berangkat ke Shanghai untuk mencari Han namun tak juga menemukannya.

Ia pun mencecar Tham yang dulu mengenalkannya kepada Han.

Merasa terpojokkan, Tham akhirnya mengakui kebohongannya.

Ternyata selama ini Tham lah yang berpura-pura sebagai Han.

Semua dia lakukan demi menguras harta Ha.

Tham yang kenal dekat dengan Ha sudah hapal kepribadian sahabatnya yang mudah ditipu tersebut.

Ha yang tak terima pun melaporkan Tham ke pihak kepolisian.

Tham pun telah ditahan atas kasus penipuan.

Simak berita selengkapnya

3. Siswa SMA Demo sampai Nyalakan Api di Sekolah, Gegara Kepsek Merokok? 'Hilangnya Rasa Kepercayaan'

Aksi siswa SMA demo di sekolah gegara Kepsek merokok
Aksi siswa SMA demo di sekolah gegara Kepsek merokok (Instagram/sultrahitz)

Aksi siswa-siswi SMA/SMK di Sulawesi Tenggara (Sultra) demo di sekolah jadi sorotan.

Pasalnya siswa siswi tersebut menggelar aksi demo ditengarai gegara Kepsek merokok.

Bahkan dalam video yang viral, mereka sampai menyalakan api saat berdemo.

Ratusan siswa siswi SMA atau SMK disebutkan di salah satu sekolah yang ada di Sulawesi Tenggara melalukan aksi demonstrasi.

Peristiwa tersebut ramai jadi perbincangan pada Senin (5/1/2024).

Seperti diketahui, berbagai unggahan video viral dan foto terkait aksi demonstrasi di salah satu sekolah yang ada di Sulawesi Tenggara, beredar di media sosial.

Misalnya saja unggahan video viral di akun Instagram @sultrahitz.

Terlihat dalam video viral, ratusan siswa-siswi berdiri di depan bangunan sekolah melakukan aksi demonstrasi.

Mereka juga membawa spanduk dan dibentangkan bersama.

Selain itu terlihat seorang siswa yang membawa alat pengeras suara atau megaphone.

Adapula yang bertugas menyalakan api di area halaman sekolah.

Mereka sampai menyalakan api di depan gedung sekolah mengekspresikan kemarahan.

Dari rekaman video viral dan foto tuntutan yang beredar, mereka menyerukan untuk mendapatkan Kepala Sekolah atau Kepsek yang bisa bekerja dan tak hanya sekedar merokok.

Para siswa siswi ini berteriak dan melompat-lompak saat berdemonstrasi.

Baca juga: Masa Lalu Wiwin Sebelum Jadi Kades, Viral Dikira Tenteng Tas Rp 700 Juta saat Demo: Biasa Matching

Sedangkan pada sisi bangunan sekolah, terlihat seorang wanita yang berdiri mengenakan baju kuning, diduga guru para murid.

Para siswa-siswi ini mengenakan seragam sekolah putih abu-abu.

Ditelusuri TribunnewsSultra.com, pada unggahan akun Facebook Berita Kolaka Utara di hari yang sama, diunggah sejumlah foto.

Di mana foto tersebut menunjukan deretan tuntutan para siswa-siswi.

Sebanyak delapan foto berisikan petisi yang ditandatangani ratusan siswa untuk meminta Kepsek mundur.

"Kami seluruh siswa siswi SMKN 3 Kolut satu suara," tulis spanduk tersebut.

Tertera pula pada atas spanduk jika para murid menginginkan sosok Kepsek yang mendampingi dan mengerti perjuangan bawahan hingga murid.

"Bukan hanya berdiri dan sambil ngerokok sana-sini," tulis spanduk tersebut.

Simak berita selengkapnya

4. Nasib Ayah 70 Tahun Dipenjarakan Anak Perkara Kotoran Kucing, Tindakan Kasar Lain Terungkap: Sering

Nasib Ayah 70 Tahun Dipenjarakan Anak Perkara Kotoran Kucing, Tindakan Kasar Lain Terungkap: Sering
Nasib Ayah 70 Tahun Dipenjarakan Anak Perkara Kotoran Kucing, Tindakan Kasar Lain Terungkap: Sering (TribunBanyumas)

Seorang ayah 70 tahun dipenjarakan anak kandungnya perkara kotoran kucing.

Kasus ini terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Anak yang memenjarakan ayahnya itu adalah wanita berinisial KT (40).

Sedangkan sang ayah adalah ZA (70).

Melansir dari TribunBanyumas ( grup TribunJatim.com ), KT penjarakan ZA karena sang ayah sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasus dengan perkara Nomor 2/Pid.Sus/2024/ PN Tgl itu tengah memasuki sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tegal, Senin (5/2/2024).

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang KDRT.

Dalam persidangan tersebut, pelapor KT tidak hadir. 

Baca juga: Akhir Karir Guru Akbar Hukum Siswa Ogah Salat, Ikhlas Tak Lagi Ngajar: Doakan, JPU Tetap Penjarakan

Sementara terdakwa ZA, datang memakai rompi berwarna oranye serta dikawal petugas kejaksaan menggunakan mobil tahanan. 

Penasehat hukum terdakwa, David Surya menilai, dalam kasus tersebut terjadi kriminalisasi kepada kliennya ZA. 

Laporan yang disampaikan adalah Pasal 44 UU tentang KDRT.

Tetapi di dalam persidangan, perihal KDRT tersebut tidak pernah terungkap.  

"Latar belakangnya kalau terungkap di fakta persidangan itu lebih karena adanya kotoran kucing yang tidak dibersihkan. Lalu terdakwa menegur anaknya dan kemudian terjadi peristiwa seperti ini," katanya. 

Baca juga: Bela Virgoun yang Ngotot Penjarakan Inara Rusli, Febby Carol Singgung Aib: Maunya Menang Sendiri

David berharap, aparat penegak hukum, baik itu Polres, Polda, Kejari, Kejati, bisa memperhatikan perkara tersebut dan menghentikan penuntutan. 

Karena upaya perdamaian sudah berulangkali akan dilakukan tetapi selalu gagal.

"Saya berharap ada restorative justice yang dilakukan oleh Kejati, agar perkara ini tidak berlanjut dan benar-benar akhirnya terdakwa bisa merasakan kebebasannya lagi," ungkapnya. 

Sementara itu, Penasehat hukum pelapor, Fery Junaedi mengatakan, pihaknya sudah berupaya mendamaikan kedua belah pihak, antara KT dan ZA. 

Tetapi pelapor belum bisa memaafkan karena KDRT yang dilakukan oleh ZA berulang dan terus menerus. 

Ia mengatakan, upaya mendamaikan dengan melibatkan tiga kakak kandung KT juga berlangsung sejak proses penyidikan di Polres. 

Tetapi mereka tidak ada yang datang saat dipanggil. 

"Pada dasarnya tidak ada niatan anak untuk melaporkan bapaknya atau memenjarakan ayahnya sendiri. Namun karena keseringan bahkan kejadian berkali-kali, maka anak itu melaporkan," ujarnya.

Baca juga: Pemilik Toko di Sidoarjo Curhat Diusir Anak Kandung, Makan Dibantu Teman, Pesan ke Polisi: Kok Tega

Sebelumnya, seorang ibu di Siantar, Sumatera Utara memenjarakan anaknya sendiri.

Tindakan sang ibu didasari kelakuan sang anak yang sudah tak bisa ditolerir.

Kerap dibikin makan hati oleh anak anak laki-lakinya bernama M Ahfal Harahap, Asnimar Chaniago, warga Jalan Melur, Perumahan Karangsari, Kelurahan Tambun Bolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar,  Sumatera Utara akhirnya memenjarakan anak kandungnya sendiri.

Anak durhaka ini menjual motor ibunya tanpa izin.

Karena ulahnya itu, si anak durhaka ini kemudian dipenjarakan ibu kandung ke Polsek Siantar Martoba.

Menurut penuturuan polisi, kasus ini bermula pada Senin (9/11/2021) kemarin.

Baca juga: Enak-enak Tidur, Suami Disiram Istri saat Sedang Tidur, Dianiaya & Diusir dari Rumah Kontrakan

Saat itu, Ahfal diam-diam mengambil kunci motor, lalu pamit meninggalkan rumah dengan alasan ada keperluan.

Sang ibu tak tahu bahwa anaknya ini membawa motor Honda Vario warna hitam BK 5594 WAF miliknya.

"Ternyata motor tersebut digadaikan oleh pelaku," kata Kapolsek Siantar Martoba, AKP Amir Mahmud, Kamis (11/11/2021).

Setelah mengetahui motornya digadaikan sang anak, Asnimar kemudian bertanya kepada Afhal, pada siapa motor itu digadaikan.

Ahfal mengaku motor tersebut digadaikan pada Aldino Damanik (32) warga Perumahan Tanjung Pinggir.

 Polisi yang menerima laporan Asnimar kemudian menangkap Ahfal dan penadah motor ini.

Atas perbuatannya, anak durhaka ini dijerat Pasal 372 subs 376 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya empat tahun," pungkasnya.

Simak berita selengkapnya

 

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved