Berita Viral
Nasib Ayah 70 Tahun Dipenjarakan Anak Perkara Kotoran Kucing, Tindakan Kasar Lain Terungkap: Sering
Seorang ayah 70 tahun dipenjarakan anak kandungnya perkara kotoran kucing. Kasus ini terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang ayah 70 tahun dipenjarakan anak kandungnya perkara kotoran kucing.
Kasus ini terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Anak yang memenjarakan ayahnya itu adalah wanita berinisial KT (40).
Sedangkan sang ayah adalah ZA (70).
Melansir dari TribunBanyumas ( grup TribunJatim.com ), KT penjarakan ZA karena sang ayah sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus dengan perkara Nomor 2/Pid.Sus/2024/ PN Tgl itu tengah memasuki sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tegal, Senin (5/2/2024).
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang KDRT.
Dalam persidangan tersebut, pelapor KT tidak hadir.
Baca juga: Akhir Karir Guru Akbar Hukum Siswa Ogah Salat, Ikhlas Tak Lagi Ngajar: Doakan, JPU Tetap Penjarakan
Sementara terdakwa ZA, datang memakai rompi berwarna oranye serta dikawal petugas kejaksaan menggunakan mobil tahanan.
Penasehat hukum terdakwa, David Surya menilai, dalam kasus tersebut terjadi kriminalisasi kepada kliennya ZA.
Laporan yang disampaikan adalah Pasal 44 UU tentang KDRT.
Tetapi di dalam persidangan, perihal KDRT tersebut tidak pernah terungkap.
"Latar belakangnya kalau terungkap di fakta persidangan itu lebih karena adanya kotoran kucing yang tidak dibersihkan. Lalu terdakwa menegur anaknya dan kemudian terjadi peristiwa seperti ini," katanya.
Baca juga: Bela Virgoun yang Ngotot Penjarakan Inara Rusli, Febby Carol Singgung Aib: Maunya Menang Sendiri
David berharap, aparat penegak hukum, baik itu Polres, Polda, Kejari, Kejati, bisa memperhatikan perkara tersebut dan menghentikan penuntutan.
Karena upaya perdamaian sudah berulangkali akan dilakukan tetapi selalu gagal.
ayah 70 tahun dipenjarakan anak kandungnya
Kota Tegal
Jawa Tengah
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Janji Ketua Bumdes usai Mengaku Gelapkan Dana Desa Rp 187 Juta, Dicicil Sampai Akhir September 2025 |
![]() |
---|
Moril Anggota Jatuh usai Rantis Brimob Lindas Ojol, Kapolri Akui Perintah Pakai Peluru Hadapi Massa |
![]() |
---|
Siasat Pembobol Rekening Dormant BNI Bisa Raup Rp 204 Miliar Cuma dalam 17 Menit, Kacab Terlibat |
![]() |
---|
Imbas Tahanan Pelecehan Dikeroyok Hingga Tewas, Kapolsek Kini Kena Getahnya |
![]() |
---|
Sosok Djoko Susanto Adukan Gus Fawait ke KPK, Wabup Kesal Tak Dilibatkan Oleh Sang Bupati Jember |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.