Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

Padahal ASN, Marcus Gideon Pose Dua Jari Jadi Sorotan, Pelanggaran Sang Atlet Kini Dilaporkan

Aksi Marcus Gideon yang mengacungkan dua jari tersebut disebut sebagai bentuk kampanye mendukung paslon capres.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/tknfanta
Marcus Gideon pose foto dua jari padahal dirinya ASN jadi sorotan 

"Emang boleeh ASN seterang-terangan berpolitik? Atau udah mundur dari ASN?" kata netizen lainnya.

Sementara itu Juru Bicara (Jubir) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Viva Yoga Mauladi, menyanggah bahwa Marcus Gideon berkampanye.

Menurut Viva Yoga Mauladi, apa yang dilakukan Marcus Gideon bukanlah bentuk sebuah kampanye karena tidak ada ajakan untuk memilih paslon tertentu.

"Gideon tidak berkampanye. Tidak ada ajakan untuk memilih paslon, tidak ada ajakan untuk mencoblos," kata Viva Yoga Mauladi, dilansir dari Kompas.com, Rabu (7/2/2024).

"Gideon hanya berharap bahwa masa depan bulu tangkis Indonesia akan dapat maju lagi," tambahnya.

Atlet bulu tangkis Marcus Fernaldi Gideon membuat heboh karena berpose dua jari dengan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
Atlet bulu tangkis Marcus Fernaldi Gideon membuat heboh karena berpose dua jari dengan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) (Instagram/tknfanta)

Viva Yoga Mauladi menilai, atlet ganda putra bulu tangkis tersebut sudah paham mengenai aturan netralitas ASN.

"Gideon juga, saya nilai telah paham bahwa dia adalah ASN."

"ASN tidak boleh berpolitik, atau mendukung partai politik, atau mendukung paslon," ujarnya.

Kemudian, terkait dengan pose dua jari yang dilakukan oleh Gideon, Viva Yoga Mauladi juga mengungkap alasannya.

Menurutnya. pose tersebut mungkin saja untuk meluapkan ekspresi anak muda Indonesia.

"Bisa victory, (pose dua jari). Bisa meluapkan ekspresi anak muda. Kan tidak ada ajakan memilih. Itu yang penting," pungkasnya.

Baca juga: Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud, Purnawirawan TNI AU Sindir Pecatan Tentara Tak Layak Jadi Presiden

Sementara itu Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Mohammad Averrouce, buka suara mengenai adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam video tersebut.

Mohammad Averrouce menyampaikan, pihaknya telah melaporkan Marcus Gideon karena mengampanyekan pasangan Prabowo-Gibran.

"Kami akan proses pelanggaran tersebut," katanya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/2/2024).

"Dan akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bawaslu, KPU untuk nantinya diperiksa, diberi bimbingan, serta dilakukan pengawasan," tambahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved