Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ribut dengan Bupati, Guru Tuntut Tunjangan Sertifikasi Dibayar, Berakhir Disuruh Pergi, 'Memaksakan'

Tengah viral di media sosial video guru ribut dengan bupati. Terungkap bahwa si guru sedang berdemo.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
POS-KUPANG.COM/Ambuga Lamawuran
Ribut dengan Bupati, Guru Tuntut Tunjangan Sertifikasi Dibayar, Berakhir Disuruh Pergi, 'Memaksakan' 

Dihubungi terpisah, Bupati Sabu Raijua Nikodemus Rihi Heke, membenarkan kejadian adu mulut tersebut.

"Berawal dari interupsi dan belum diberikan karena Sekda lagi bicara. Kalau sudah nonton pasti tahu situasi kenapa (guru tersebut) disuruh keluar," kata Nikodemus.

Menurut Nikodemus, dalam pertemuan dengan para guru, pihaknya sudah menawarkan beberapa solusi tapi pihak demonstran tidak menerima.

"PGRI tetap memaksakan harus segera bayar saat itu. Kita juga sudah jelaskan tapi tetap pada prinsip mereka," ujar dia singkat.

Sebelumnya, seorang guru hukum siswa SMK nulis satu setengah jam hingga diamuk anggota DPD RI, Arya Wedakarna.

Video saat si guru diamuk pun viral di media sosial.

Diketahui bahwa peristiwa ini terjadi di SMKN 5 Denpasar.

Guru tersebut adalah guru BK atau Bimbingan Konseling.

Guru BK itu menghukum siswa telat masuk dengan memberikan tugas menulis sebanyak dua lembar selama satu setengah jam.

Akibatnya, siswa itu tidak dapat mengikuti dua mata pelajaran.

Baca juga: Guru SMP Kewalahan Banyak Siswanya Ternyata Belum Bisa Membaca, Singgung Kebijakan Kurikulum Merdeka

Kejadian ini pun memicu perdebatan soal metode disiplin yang tepat di sekolah.

Momen itu viral setelah diunggah oleh anggota DPD RI Arya Wedakarna saat mendatangi SMKN 5 Denpasar.

Kini nasib guru BK itupun disoroti, bahkan Arya Wedakarna dengan tegas meminta agar guru SMKN 5 Denpasar itu datang ke kantornya untuk menjelaskan tujuan dari aturan hukuman siswa terlambat itu.

"Saya akan undang anda menghadap saya jelaskan apa maksud dan tujuannya, kalau perlu kita depan aparat," ujarnya, dikutip dari TikTok, Rabu (17/1/2024).

Arya Wedakarna melayangkan protes karena siswa yang terlambat 3 menit itu menyebabkan ketinggalan dua mata pelajaran gegara hukuman tugas menulis.

Baca juga: Nasib Kepsek di Sampang yang Dulu Berkilah Lecehkan Guru, Kini Ditetapkan Tersangka : Ada Bukti

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved