Berita Entertainment
Selain Pacar Tamara Tyasmara, Angger Dimas Isyaratkan Tersangka Kasus Pembunuhan Dante Lebih dari 1
Selain pacar Tamara Tyasmara Angger Dimas isyaratkan tersangka kasus pembunuhan Dante lebih dari satu orang.
Sementara seorang anak perempuan yang berada di dekat Dante dan YA hanya tampak mengamati.
Terlihat tubuh Dante yang sudah lemas hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Namun nyawa Dante tak terselamatkan dan meninggal dunia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihak kepolisian sudah mengantongi adanya bukti-bukti kekerasan yang diduga dilakukan YA kepada anak artis Tamara Tyasmara, Dante.
YA diketahui adalah kekasih Tamara Tyasmara.
"Polisi telah mengantongi bukti keterangan-keterangan sementara hasil pemeriksaan digital forensik terhadap CCTV. Kemudian, hasil dari pemeriksaan oleh tim dokter forensik karena sebelumnya telah dilakukan kegiatan ekshumasi," ucap Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).
Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Dengan penangkapan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka atas kasus kematian putra sematawayang Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
"Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yg cukup setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka," kata Ade Ary dlansir dari Tribunjakarta.com, Jumat (9/2/2024).
Ade Ary mengungkapkan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerapkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana terhadap YA.
"Perkara dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati," ungkap Ade.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP," imbuh dia.
Saat ini, YA telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa.
"Selanjutnya dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Ade Ary.
Peristiwa tenggelamnya Dante terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sore antara pukul 17.00-17.30 WIB.
Angger Dimas
Tamara Tyasmara
tersangka pembunuhan Dante
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita seleb terkini
berita artis terkini
Pemicu Nikita Mirzani Nangis hingga Nyaris Pingsan di Persidangan, Tolak Berobat |
![]() |
---|
Sosok Artis Nangis Bayar KPR, Kuras Tabungan hingga Kerja Antar Jemput Sekolah untuk Lunasi Rumah |
![]() |
---|
Pengakuan Ivan Gunawan Pernah Sumpahi Ayu Ting Ting Batal Nikah: Apa Gue Kawinin Ya? |
![]() |
---|
Tabungan Ludes karena Cicilan KPR 12 Tahun, Artis Suruh Anak Ngirit, Uang Saku Seadanya |
![]() |
---|
Doktif Ketakutan Disogok Rp20 Miliar oleh Reza Gladys dan Suami Demi Produk Tak Diulas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.