Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

Berikut 11 Lembaga Survei untuk Quick Count yang Akurat di Pilpres 2019, Litbang Kompas hingga SMRC

Berikut ini deretan quick count lembaga survei yang akurat di Pilpres 2019: Litbang Kompas hingga SMRC.

Editor: Elma Gloria Stevani
KOMPAS.com/Andika Bayu
Ilustrasi quick count di Pilpres 2019. 

Pihak yang ingin menyelenggarakan quick count wajib mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.

Selain itu pelaksana quick count juga wajib memberitahukan sumber dana dan metodologi yang digunakan.

Ketentuan lain, hitung cepat hasil pemilu baru boleh dilakukan 2 jam setelah pemungutan suara selesai.

“Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat,” bunyi Pasal 449 ayat (5) UU Pemilu.

Hitung cepat ini bukan saja akan dilakukan pada Pemilu 2024 ini.

Hitung cepat sebelumnya sudah dilakukan pada Pemilu sebelumnya termasuk pada Pilpres 2019 lalu.

Lalu lembaga survei mana saja yang akurat hasil hitung cepatnya pada Pilpres 2019 itu?

Dengan kata lain hasil hitung cepat mendekati hasil resmi KPU RI.

Hasil Perhitungan Real Count KPU

Seperti diketahui di Pilpres 2019 lalu ada dua pasangan capres-cawapres yakni pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf dan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

Dari hasil rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dari 34 provinsi dan 130 PPLN (real count) di Pilpres 2019 yang dilakukan KPU RI memperlihatkan hasilnya:

  • Pasangan 01 Jokowi-Ma’ruf memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen.
  • Pasangan 02 Prabowo-Sandiaga memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.

Berikut lembaga survei yang kredibel hitung cepatnya pada Pilpres 2019 lalu atau dengan kata lain hasilnya tidak beda jauh dengan real count KPU dimana Jokowi-

Ma'ruf yang keluar sebagai pemenang kala itu.

1. Litbang Kompas

Pada Pilpres 2019 lalu, Litbang Kompas mengadakan hitung cepat atau quick count dan hasilnya sesuai dengan hasil perhitungan real KPU.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved