Pilpres 2024
CEK Nomor Urut dan Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Simak Pula Cara Mencoblos yang Benar
KPU telah menetapkan 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024.
TRIBUNJATIM.COM - Kurang hitungan hari lagi menuju Pemilu 2024.
Rakyat Indonesia bersiap untuk pesta demokrasi.
Sebelum menggunakan hak pilih, ada baiknya mengetahui daftar nomor urut dan partai politik.
Selain itu, ketahui pula tata cara mencoblos yang benar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024.
Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 telah dilakukan pada 14 Desember 2022 lalu.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022.
Mengetahui nomor urut partai peserta Pemilu 2024 dapat menjadi gambaran saat memilih pada hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Berikut nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024, dikutip dari laman kpu.go.id, Selasa (6/2/2024).
Baca juga: KPU RI Bantah Video Penghitungan Suara Pemilu 2024 di TPS Luar Negeri, Pemungutan Lebih Awal
Nomor Urut Partai Politik Nasional
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Nomor Urut Partai Lokal Aceh
18. Partai Nangroe Aceh (PNA)
19. Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)
20. Partai Darul Aceh (PDA)
21. Partai Aceh
22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
23. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)
Baca juga: Sosok Cak Lontong, Komika Alumnus ITS Viral karena Ngamuk saat Kampanye Ganjar-Mahfud di Banyuwangi
Warna Surat Suara Pemilu 2024
Abu-abu, surat suara Presiden dan Wakil Presiden,
Merah, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD),
Kuning, surat suara anggota DPR berwarna kuning,
Biru, surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi
Hijau, surat suara anggota DPRD kabupaten/kota.
Cara Mencoblos yang Benar
Berikut cara nyoblos Pemilu 2024 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 353 Ayat (1).
TribunJatim.com
Pilpres 2024
Pemilihan Umum
Tribun Jatim
Pemilu
14 Februari
TribunEvergreen
Komisi Pemilihan Umum
partai politik nasional
jatim.tribunnews.com
Relawan Prabowo-Gibran Ponorogo Gelar Syukuran Potong 9 Tumpeng, Gas Pol Dukung Kang Giri di Pilkada |
![]() |
---|
Mahfud MD Akui Tak ada Tawaran dari Prabowo-Gibran, Deretan Tokoh Jatim Berpotensi Masuk Kabinet |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Berakhir, PKB dan NasDem Kini Merapat ke Prabowo-Gibran, Begini Reaksi Santai PAN |
![]() |
---|
Analisa Peta Politik Pasca Pilpres 2024, PKB Berpotensi Gabung Kabinet Prabowo-Gibran, PDIP Oposisi |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Tuntas, Demokrat Jatim Ajak Semua Pihak Bersatu: Rapatkan Barisan, Songsong Masa Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.