Pilpres 2024
CEK Nomor Urut dan Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Simak Pula Cara Mencoblos yang Benar
KPU telah menetapkan 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024.
Editor:
Ficca Ayu Saraswaty
via Tribun Jogja
Ilustrasi coblos surat suara - Simak nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.
1. Mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden
2. Setelah mencoblos, kemudian lipatlah surat suara sesuai petunjuk.
3. Masukkan surat suara itu ke kotak yang tersedia.
4. Sebelum meninggalkan TPS, wajib mencelupkan salah satu jari ke tinta.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV
Berita seputar Pilpres 2024 lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Tags
TribunJatim.com
Pilpres 2024
Pemilihan Umum
Tribun Jatim
Pemilu
14 Februari
TribunEvergreen
Komisi Pemilihan Umum
partai politik nasional
jatim.tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilpres 2024
Relawan Prabowo-Gibran Ponorogo Gelar Syukuran Potong 9 Tumpeng, Gas Pol Dukung Kang Giri di Pilkada |
![]() |
---|
Mahfud MD Akui Tak ada Tawaran dari Prabowo-Gibran, Deretan Tokoh Jatim Berpotensi Masuk Kabinet |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Berakhir, PKB dan NasDem Kini Merapat ke Prabowo-Gibran, Begini Reaksi Santai PAN |
![]() |
---|
Analisa Peta Politik Pasca Pilpres 2024, PKB Berpotensi Gabung Kabinet Prabowo-Gibran, PDIP Oposisi |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Tuntas, Demokrat Jatim Ajak Semua Pihak Bersatu: Rapatkan Barisan, Songsong Masa Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.