Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

CEK Nomor Urut dan Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Simak Pula Cara Mencoblos yang Benar

KPU telah menetapkan 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024.

via Tribun Jogja
Ilustrasi coblos surat suara - Simak nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. 

1. Mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden

2. Setelah mencoblos, kemudian lipatlah surat suara sesuai petunjuk.

3. Masukkan surat suara itu ke kotak yang tersedia.

4. Sebelum meninggalkan TPS, wajib mencelupkan salah satu jari ke tinta.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV

Berita seputar Pilpres 2024 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved