Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Praktik Pembelian Serakah Jadi Penyebab Beras SPHP di Bojonegoro Langka, Pedagang Tak Bisa Apa-apa

Praktik Pembelian Serakah Jadi Penyebab Beras SPHP di Bojonegoro Langka, Pedagang Tak Bisa Apa-apa

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Yusab Alfa Ziqin
Mochtar saat diwawancara di lapaknya turut Pasar Kota Bojonegoro, Minggu (11/2/2024) siang. 

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Kelangkaan Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kabupaten Bojonegoro selama tiga pekan terkahir, belum terminimalisir.

Di tengah berkurangnya pasokan Beras SPHP ke pedagang beras mitra Bulog Bojonegoro, pembelian Beras SPHP masih bisa dilakukan masyarakat secara serampangan.

Satu orang pembeli bisa dengan leluasa memborong Beras SPHP. Caranya, membeli Beras SPHP di toko A, lalu membeli lagi di toko B, di toko C, dan di toko-toko lain yang menjual Beras SPHP.

Praktik semacam itu terjadi di Pasar Kota Bojonegoro. Mochtar, salah satu pedagang mitra Bulog menjual Beras SPHP membenarkan adanya praktik pembelian yang serakah tersebut.

"Namun, saya tak bisa berbuat banyak. Saya tak memiliki cara mengetahui siapa-siapa yang sudah membeli Beras SPHP di toko lain," ujarnya kepada Tribunjatim.com, Minggu (11/2/2024) siang.

Dia meneruskan, praktik pembelian Beras SPHP secara tersebut tentu membuat Beras SPHP semakin langka dan sebarannya di masyarakat menjadi tidak merata.

Pemimpin Cabang Bulog Bojonegoro Ferdian Darma Atmaja tak menampik praktik pembelian Beras SPHP semacam itu bisa terjadi di pasaran atau tepatnya di tingkat pedagang Beras SPHP.

Namun, dia engatakan, pihaknya juga tak bisa berbuat banyak mencegah terjadinya praktik dimaksud. Sementara ini, pihaknya hanya mengatur kuota pembelian Beras SPHP saja.

"Di setiap toko, setiap orang hanya boleh membeli Beras SPHP sebanyak dua sak kemasan lima kilogram. Atau, totalnya 10 kilogram," ujar Ferdian sapaannya kepada Tribunjatim.com, Selasa (12/1/2024) sore.

Bagaimana memastikan aturan itu berjalan di toko-toko, dia mengatakan, pihaknya sudah menyosialisasikan aturan dimaksud kepada para pedagang mitranya yang menjual Beras SPHP.

"Namun, para pedagang Beras SPHP memang tidak bisa mengecek satu per satu pembeli-pembelinya," imbuh pria yang pernah menjadi Pemimpin Cabang Bulog Madiun tersebut.

Mengacu kerancuan tersebut apakah ke depan pihaknya akan memperketat pembelian Beras SPHP dengan cara setiap pembeli harus menyertakan KTP/NIK, dia mengatakan, itu belum diproyeksikan.

"Di petunjuk teknis (pembelian Beras SPHP, red) belum ada aturan yang sampai ke sana (membeli Beras SPHP menyertakan KTP/NIK, red)," pungkas pria asal Madura tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Beras SPHP di Kabupaten Bojonegoro mengalami kelangkaan dua pekan terkahir. Para pedagang di Pasar Kota Bojonegoro tak tampak menjual beras tersebut.

Setiap kali beras yang disubsidi pemerintah itu datang di lapak pedagang, beras seharga Rp 54.500 per kemasan lima kilogram tersebut langsung habis dibeli masyarakat dalam hitungan jam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved