Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

KRONOLOGI 10 Lembar Surat Suara Sisa Hilang di TPS 12 Tawangsari Kabupaten Blitar

Sebanyak 10 lembar surat suara pemilihan DPRD Provinsi Jatim yang tidak terpakai hilang di TPS 12 Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Bli

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Samsul Hadi
Suasana di TPS Kelurahan Tawangsari, Kelurahan Garum, Kabupaten Blitar, Rabu (14/2/2024). KRONOLOGI 10 Lembar Surat Suara Sisa Hilang di TPS 12 Tawangsari Kabupaten Blitar 

"Yang jelas penghitungan sementara sudah ditandatangani dan tidak mempengaruhi hasil penghitungan suara. Karena kehilangan suara ditemukan sebelum kotak suara dibuka dan dihitung," katanya.

Lebih lanjut dikatakan Hadi, saat pagi, petugas sudah menghitung jumlah surat suara dan dinyatakan lengkap.

"Kejadian ini bukan pelanggaran Pemilu, karena surat suara tidak terpakai. Tapi kami tetap menunggu proses selesai," ujarnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria mengatakan akan melakukan investigasi terhadap kejadian hilangnya 10 lembar surat suara di TPS 12 Kelurahan Tawangsari.

"Petugas Pengawas TPS sudah melakukan pengawasan sesuai SOP. Saat dilakukan pembukaan awal kotak suara, jumlahnya sama. Tapi ketika dihitung surat suara sisa, jumlahnya tidak sama," katanya

Baca juga: BREAKING NEWS: Duka Pemilu 2024, Anggota Linmas Kota Madiun Meninggal saat Bertugas

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved