Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

Pria di Kota Batu Diduga Lakukan Money Politic Jelang Hari Pencoblosan, Menangkan Caleg dan Capres

Pria di Kota Batu Diduga Lakukan Money Politic Jelang Hari Pencoblosan, Menangkan Caleg dan Capres

Penulis: Dya Ayu | Editor: Samsul Arifin
istimewa
ilustrasi - Caleg di Batu OTT 

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Bawaslu Kota Batu mendapat temuan adanya dugaan politik uang atau ‘Money Politic’ jelang Pemilu 2024 di Kota Batu yang diduga dilakukan laki-laki berinisial YH warga Kelurahan Sisir Kecamatan Batu, Kota Batu.

Dari hasil penelusuran lebih lanjut yang dilakukan Bawaslu dan pihak Polres Batu, pelaku YH didapati membagikan uang dan stiker pada warga Kelurahan Sisir agar memilih pasangan Capres-Cawapres Nomor urut 03 yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud MD serta Caleg DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo, Dapil Batu II Sisir, Temas, Oro oro ombo.

“Jadi pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2024 jam 22.30 WIB kemarin pihak Bawaslu mendapat informasi dari warga desa Sisir ada seorang laki-laki berinisial YH telah membagi-bagikan uang dan striker kepada warga,” kata Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, Rabu (14/2/2024).

Kemudian setelah mendapat laporan tersebut pihak Bawaslu Kota Batu dan langsung melakukan pengecekan ke lapangan dan menemukan saksi yang telah menerima uang sebesar Rp 500 ribu dari YH dan stiker pasangan Capres dan Cawapres Nomor 03 serta Caleg DPRD Kota Batu dari Partai PDIP Cahyo Edi Purnomo.

“Berdasarkan hasil klarifikasi kepada YH perbuatan tersebut agar saksi pada saat pemunggutan suara memilih pasangan Capres dan Cawapres Nomor urut 3 dan calon legislatif sebagaimana yang tercantum dalam stiker tersebut. Perbuatan tersebut dilakukan sejak hari Selasa 13 Februari mulai jam 17.00 WIB,” ujarnya.

Menurut penuturan YH jumlah keseluruhan total yang telah diberikan kepada seluruh pemilih di Kelurahan Sisir sebanyak Rp 20 juta dengan rincian per pemilih sebesar Rp 100 ribu.

“Untuk barang bukti ada uang sebesar Rp 500 ribu pecahan Rp 100 ribuan, kartu nama bergambar Capres-Cawapres Nomor urut 03 dan Caleg DPRD dapil II sebanyak 29 kartu,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto menuturkan nantinya tak menutup kemungkinan Caleg DPRD Kota Batu yang namanya tersangkut dalam kasus ini akan dipanggil.

“Jika diperlukan tentu akan dipanggil,” tutur Supriyanto saat menjawab pertanyaan Suryamalang.com.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved