Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

Pria di Ngawi Kena OTT Satgas Anti Politik Uang Jelang Pencoblosan, Langsung Digiring ke Bawaslu

Pria di Ngawi Kena OTT Satgas Anti Politik Uang Jelang Pencoblosan, Langsung Digiring ke Bawaslu

Editor: Samsul Arifin
Surya.co.id
Ilustrasi - Pria di Ngawi kena OTT Satgas Anti Politik Uang diduga sebarkan uang untuk menangkan caleg dan capres 

TRIBUNJATIM.COM, NGAWI - Satgas Anti Money Politik Polres Ngawi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang warga berinisial AG, diduga melakukan tindak pidana pemilu berupa politik uang di tengah masa tenang kampanye Pemilu 2024.

AG terjaring OTT disaat menyiapkan amplop berisi uang untuk memenangkan salah satu calon Presiden No. Urut 3 serta calon legislatif di tingkat DPRD Kabupaten Ngawi.

AG pun langsung digiring ke Mapolres Ngawi, kemudian dibawa ke Bawaslu Ngawi untuk dimintai keterangan lebih lanjut pada Selasa (13/2/2024) pukul 14.30 WIB.

"Benar, Gakkumdu Ngawi mendapatkan informasi terkait dugaan tindak pidana pemilu politik uang. Diamankannya oleh pihak kepolisian. Yang bersangkutan (pelaku) merupakan warga kecamatan Ngrambe Kabupaten Ngawi," kata Gakkumdu Ngawi, Selasa (13/2/2024).

Menurutnya, AG tersebut diamankan di rumahnya.

Baca juga: Pria di Kota Batu Diduga Lakukan Money Politic Jelang Hari Pencoblosan, Menangkan Caleg dan Capres

Saat diamankan, terdapat amplop berisi uang dengan spesimen surat suara salah satu Calon Presiden dan Caleg DPRD Kabupaten Ngawi.

"Iya ditemukan amplop berisi uang serta spesimen surat suara. Jumlah amplop dan berapa nominal yang di dalamnya masih belum tahu. Amplop dan spesimen surat suara itu disimpan terpisah," kata dia.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved