Pilpres 2024
Nasib Anggota KPPS yang Gajinya Dibawa Kabur Bendahara, Nelangsa Kerja 24 Jam, Rp 140 Juta Amblas
Nasib pilu dialami anggota KPPS Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan Balangan, Kalimantan Selatan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Nasib pilu dialami anggota KPPS Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan Balangan, Kalimantan Selatan.
Mereka kecewa karena honor sebagai KPPS belum dibayar.
Pasalnya, gaji anggota KPPS diduga digondol bendahara.
KPU pun turun tangan.
Baca juga: Pantas Maju Caleg Independen, Harta Kekayaan Komeng Disorot, Sosok Pelawak Termahal di Indonesia
Baca juga: Istrinya Dapat 3 Suara, Suami Caleg Ngamuk Serang Pak RT dan Petugas, Saksi: Lahir di Lingkungan TPS
Melansir dari BanjarmasinPost ( grup TribunJatim.com ), gaji anggota KPPS diduga bdibawa kabur oleh bendahara Sekretariat PPS Kelurahan Batu Piring.
Ini seperti yang diungkapkan Sariatul Adawiyah, anggota KPPS dari TPS 12 di RT 12 Kelurahan Batu Piring.
Dirinya mengatakan datang ke TPS pada hari pencoblosan Rabu (14/02/2024) sedah sejak jam 04.00 Wita pagi.
Mempersiapkan keperluan pemilu dan bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan pemilu.
"Penghitungan suara di TPS 12 sampai jam 06.00 Wita pagi pada Kamis (15/02/2024), lebih dari 24 jam kami bekerja dan diakhir pekerjaan berharap ada upah yang bisa mengurasi rasa lelah namun ternyata harus tertunda," ujarnya.
Baca juga: Perolehan Suara Mendadak Hilang Misterius, Caleg Nasdem Ngamuk di Kantor Kecamatan Ajung Jember
Informasi sementara dari KPU Balangan sudah melakukan pelaporan mengenai adanya dugaan bendahara sekretariat PPS yang membawa honor KPPS.
Mediasi juga telah dilakukan untuk mencari jalan keluar terhadap permasalahan ini.
Honor KPPS sendiri untuk anggota Rp 1,1 juta dan untuk ketua KPPS Rp 1,2 juta.
Dugaan sementara uang yang dibawa kabur sekitar Rp 140 juta, namun untuk kepastiannya masih menunggu kejelasan.
Anggota KPPS di 18 TPS mendatangi kantor Kelurahan Batu Piring, Jumat (16/02/2024).
Baca juga: Nasib 2 Petugas KPPS di Situbondo, Dilarikan ke Rumah Sakit usai Kelelahan saat Perhitungan Suara
Pada saat yang sama digelar mediasi bersama dengan Polres Balangan yang dihadiri oleh Kasat Intel Polres Balangan Iptu Faisal Kadafi dan Kaposek Paringin Ipda Endar Susilo.
Bersama dengan KPPS, PPS, PPK dan pihak terkait lainnya.
Dalam mediasi tersebut perwakilan anggota KPPS meminta kepastian kapan honor dari anggota KPPS bisa dibayarkan.
"Kami minta kepastian, kalau bisa ditalangi dulu menggunakan dana lain yang tersedia," ujarnya.
Iptu Faisal Kadafi menengahi agar seluruh pihak bersabar terlebih dahulu namun yang diupayakan adalah uang tersebut kembali dan bisa dilakukan pembayaran terhadap honorer KPPS.
Saat ini dari KPU Balangan sudah melakukan pelaporan ke SPKT Polres Balangan mengenai hal ini.
Baca juga: Penyanyi Ini Kelelahan saat Bertugas Jadi Anggota KPPS di Pemilu 2024: Abis Tenaga karena Panas
Baca juga: Tersinggung Ditagih Rp100 Ribu saat Pemungutan Suara, Ketua KPPS Disabet Warganya, Tangan Luka Robek
Pelaksanaan Pemilu 2024 tak terlepas dari tugas para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Adapun KPPS ini bertugas saat pemungutan suara di TPS, Rabu (14/2/2024) kemarin.
Tugas KPPS saat pemungutan suara bermacam-macam, mulai dari memandu jalannya pencoblosan, melakukan penghitungan suara hingga mengunggah formulir C-hasil pleno ke aplikasi SIREKAP.
KPPS telah bekerja sejak 25 Januari 2024 lalu dengan masa kerja satu bulan hingga 25 Februari 2024.
Gaji KPPS 2024 sebanyak Rp1.200.000 untuk ketua dan Rp1.100.000 untuk anggota.
Baca juga: Dibayar Lumayan, Kisah Petugas KPPS Pilih Sisihkan Gaji untuk Persiapan Mudik Ramadhan
Lantas, kapan gaji KPPS 2024 cair?
Mengacu pada SK Menkeu Nomor S-647/MK.02/MK/2022, honor KPPS 2024 akan cair satu bulan masa kerjanya selesai.
Dengan kata lain jika mulai masa kerja pada 25 Januari 2024 maka pencairan bisa dilakukan setelah tanggal 25 Februari 2024.
Berikut gaji badan ad hoc untuk Pemilu 2024, dikutip dari kompas.tv.
1. Gaji PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)
Ketua: Rp 2,5 juta
Anggota: Rp 2,2 juta
Sekretaris: Rp 1,85 juta
Pelaksana: Rp 1,3 juta
2. Gaji PPS (Panitia Pemungutan Suara)
Ketua: Rp 1,5 juta
Anggota: Rp 1,3 juta
Sekretaris: Rp 1,15 juta
Pelaksana: Rp 1,05 juta
Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih): Rp 1 juta
Baca juga: Petugas KPPS Blitar yang Jatuh Sakit Capai 56 Orang, Mayoritas Alami Radang Lambung
3. KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)
Ketua: Rp 1,2 juta (Pemilu 2024)
Anggota: Rp 1,1 juta (Pemilu 2024)
Satlinmas: Rp 700.000 (Pemilu 2024)
4. Gaji PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri)
Ketua: Rp 8,4 juta
Anggota: Rp 8 juta
Sekretaris: Rp 7 juta
Pelaksana: Rp 6,5 juta
Pantarlih Luar Negeri: Rp 6,5 juta
5. Gaji KPPS Luar Negeri
Ketua: Rp 6,5 juta
Sekretaris: Rp 6 juta
Satlinmas Luar Negeri: Rp 4,5 juta
Baca juga: Belasan Petugas KPPS Usia Muda di Blitar Jatuh Sakit Karena Kelelahan, Dari Vertigo hingga Diare
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
KPPS Kelurahan Batu Piring
honor sebagai KPPS belum dibayar
gaji anggota KPPS diduga digondol bendahara
Kalimantan Selatan
Pemilu 2024
Mata Lokal Memilih
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Relawan Prabowo-Gibran Ponorogo Gelar Syukuran Potong 9 Tumpeng, Gas Pol Dukung Kang Giri di Pilkada |
![]() |
---|
Mahfud MD Akui Tak ada Tawaran dari Prabowo-Gibran, Deretan Tokoh Jatim Berpotensi Masuk Kabinet |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Berakhir, PKB dan NasDem Kini Merapat ke Prabowo-Gibran, Begini Reaksi Santai PAN |
![]() |
---|
Analisa Peta Politik Pasca Pilpres 2024, PKB Berpotensi Gabung Kabinet Prabowo-Gibran, PDIP Oposisi |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Tuntas, Demokrat Jatim Ajak Semua Pihak Bersatu: Rapatkan Barisan, Songsong Masa Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.