Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Di Balik Sarjiya Jadi Guru Besar UGM, Beribu Maaf untuk Adik Putus Sekolah, Ayah Ibu Tak Bisa Baca

Inilah kisah di balik Sarjiya seorang dosen yang dikukuhkan menjadi guru besar UGM, sempat mengungkapkan permintaan maaf ke adik dan orang tuanya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Guru besar di UGM ternyata punya kisah mengharukan di balik kesuksesannya 

TRIBUNJATIM.COM - Ada kisah mengharukan di balik Sarjiya yang akhirnya dikukuhkan jadi Guru Besar UGM baru-baru ini.

Sarjiya belakangan mengungkapkan beribu maaf dalam pidatoonya seusai dikukuhkan.

Beribu permintaan maaf itu disampaikan sang guru besar yang mengingat jasa keluarganya.

Sarjiya ingat betul bagaimana prestasinya bisa menjadi guru besar seperti saat ini bukan tanpa peran dan bantuan keluarga.

Terutama sang adik yang mengalah demi karirnya.

Video berisi pengukuhan seorang Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Prof Sarjiya, viral di media sosial X.

Salah satu akun yang mengunggahnya adalah @sosmedkeras pada Sabtu (17/2/2024).
.
Dalam video tersebut, Prof Sarjiya menceritakan adiknya yang rela putus sekolah agar dirinya bisa melanjutkan pendidikan.

"Secara khusus saya memohon maaf kepada adik Suparsih yang pada waktu itu terpaksa tidak bisa lanjut ke bangku SMA meskipun dengan nilai ujian SMP yang sangat baik," kata Prof Sarjiya dengan suara bergetar.

Permintaan maaf itu disampaikan Prof Sarjiya dalam pidatonya ketika pengukuhan sebagai Guru Besar di ruang Balai Senat UGM, Kamis (1/2/2024).

Baca juga: Curhat Pengantin Pestanya Diguna-guna Orang, Makanan Mendadak Basi, Lihat Belalang Pelesit: Aneh

Lantas, bagaimana kisah Prof Sarjiya?

Dilansir Tribun Jatim dari laman UGM via Kompas.com, pria kelahiran Kulon Progo, Yogyakarta itu merupakan anak keempat dari lima bersaudara.

Sarjiya lahir dari keluarga kurang mampu. Kedua orangtuanya bahkan tidak memiliki kemampuan membaca dan menulis karena tidak pernah merasakan bangku sekolah.

Ayahnya, Pujidiyono, sehari-hari bekerja sebagai buruh tobong labor atau pengrajin gamping.

Rektorat UGM
Rektorat UGM (Instagram)

Sementara ibunya, Sumirah merupakan pedagang gula jawa yang setiap hari berkeliling menyusuri jalananan Kota Yogyakarta.

"Bapak dan ibu waktu itu berani membuat keputusan untuk mengizinkan dan membiayai saya melanjutkan sekolah,” ungkap Sarjiya.

Meskipun begitu, kedua orangtuanya tetap gigih menyekolahkan Sarjiya dan adik perempuannya, Suparsih.

Pada 1993, Sarjiya diterima menjadi mahasiswa S1 Teknik Elektro UGM dan melanjutkan studi S2 di tempat yang sama.

Selanjutnya, ia sukses meraih gelar doktor dari Chulalongkorn University, Thailand.

Baca juga: Daftar Nama Artis Populer Terancam Gagal di Pileg 2024, Perolehan Suara Kecil, Ada Aldi hingga Anang

Berbeda dengan Sarjiya, adiknya, Suparsih tidak seberuntung dirinya.

Suparsih harus merelakan mimpinya bersekolah di bangku SMA lantaran keterbatasan ekonomi kedua orangtuanya.

Orangtuanya tidak sanggup membiayai pendidikan Sarjiya dan Suparsih secara bersamaan.

Karena itu, Suparsih harus berhenti sekolah dan hanya mengenyam pendidikan hingga tingkat SMP. Padahal, Suparsih termasuk siswa berprestasi secara akademik.

Pengorbanan Suparsih membuat kakaknya, Sarjiya merasa berhutang budi.

Secara khusus dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar, Sarjiya menyampaikan permintaan maafnya kepada Suparsih.

Saat ini, Sarjiya menjabat sebagai Kepala Laboratorium, Laboratorium Teknik Tenaga Listrik Jurusan Teknik Elektro dan Teknologi Informasi FT-UGM serta Chair of IEEE Power and Energy Society Indonesia.

Baca juga: Guru Besar Universitas Ciputra: UMKM Perlu Dimaksimalkan Jaga Ekonomi Jatim Tetap Stabil Hingga 2024

Tak semua orang bergelar Guru Besar lantas bisa berjalan baik karirnya.

Contohnya seperti yang satu ini.

Dulu nasibnya tenar menjadi guru besar di salah satu PTN di Surabaya nasib Udin Panjaitan kini berujung kriminal. 

Sayang ketika pensiun, sang Guru Besar tersebut mendekam ia tak bisa menikmati hari tua dengan berleha-leha di rumah.

Udin kesandung kasus penggelapan uang. Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menahan dia selama 9 bulan di Rumah Tahanan Negara kelas I Surabaya alias Medaeng.

Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Jemmy Sandra mengatakan, putusan tersebut sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap dengan nomer putusan Nomor 276 K/PID/2023. 

"Ada 3 lembaga yang mengeluarkan putusan terhadap yang bersangkutan di antaranya Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan Tinggi, serta Mahkamah Agung," kata Jemmy.

Baca juga: Nasib Guru yang Dimutasi Protes Toilet Siswa Berbayar, Dipanggil Itjen Kemenag, Minta Pindah

Udin terjerat kasus penggelapan uang bermula mengklaim tanah seluas 206 meter persegi milik pemerintah kota setempat di kawasan Kalijudan sebagai miliknya. Lahan tersebut kemudian dijual. Tak main-main, tanah itu dipatok seharga Rp3 miliar.

Kendati tanah yang dijual bukan milik pribadi, Udin tetap bertingkah seperti pemilik tanah. Seorang notaris diajak untuk mengawasi proses transaksi bila ada orang yang tertarik membeli. Singkat cerita, Nagasaki Widjaja kepincut membeli tanah itu.

Nagasaki saat itu memberikan uang muka Rp 700 juta kepada Udin secara bertahap melalui notaris. Ternyata tak lama kemudian,

Lurah Kalidami mengetahui kalau tanah yang dijual Udin merupakan aset Pemkot Surabaya. Nagasaki pun mengurungkan membeli tanah itu.

Jemmy menuturkan, sebelum kasus tersebut berujung pada hukum korban sempat memberikan kesempatan agar Udin melakukan itikad baik. Udin diminta mengembalikan seluruh uang milik korban. Namun, dia malah membuat cerita fiktif telah mengembalikan uang Rp200 juta milik korban lewat notaris.

"Yang bersangkutan juga pernah mengajukan kasasi, tapi ditolak. Setelah putusan keluar akhirnya menerima dengan lapang dada ditahan," terang Jemmy.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved