Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

Susunan Kabinet Prabowo yang Viral Dibantah TKN, Sang Capres Masih Buka Peluang Parpol Lain Gabung

Belakangan beredar kabar sejumlah nama yang akan menjadi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran 2024.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
X
Susunan kabinet Prabowo-Gibran 2024 yang viral beredar dibantah TKN 

Yakni terkait subsidi BBM dan gas elpiji 3 kg bakal dipangkas demi program makan siang dan susu gratis bagi anak sekolah.

Eddy menjelaskan, pernyataan utuhnya dalam wawancara tersebut adalah capres-cawapres no urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan mengevaluasi subsidi energi agar lebih tepat sasaran.

Calon Presiden, Prabowo Subianto menemui Presiden Republik Indonesia (RI) ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di Pacitan, Jawa Timur, Sabtu (17/2/2024).
Calon Presiden, Prabowo Subianto, menemui Presiden Republik Indonesia (RI) ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di Pacitan, Jawa Timur, Sabtu (17/2/2024). (Tribun Jatim Network/Pramita Kusumaningrum)

"Yang saya katakan secara keseluruhan adalah subsidi yang tidak tepat sasaran akan dievaluasi," kata Eddy dalam keterangannya pada Sabtu (17/2/2024).

"Dan penghematannya dapat dialokasikan untuk pembiayaan program APBN lainnya," imbuhnya.

"Saya tidak pernah mengatakan bahwa subsidi BBM bakal dipangkas, tapi penyaluran subsidi energi perlu dievaluasi agar lebih tepat sasaran," imbuh dia.

Pimpinan Komisi VII DPR RI ini menjelaskan bahwa pemerintah menggelontorkan subsidi energi sebesar Rp500 triliun di tahun 2023.

Sedangkan Rp350 triliun digelontorkan pada tahun 2024.

Jumlah subsidi tersebut, kata Eddy, hanya digunakan untuk Pertalite dan gas elpiji 3 kg.

Baca juga: Sosok Wanita yang Lahirkan Prabowo dari Rahimnya, Darah Blasteran Tak Sembarangan, Profesi Mulia

Menurut dia, 80 persen dari subsidi energi tersebut justru dinikmati oleh kalangan yang tidak berhak menerimanya, seperti masyarakat yang mampu dan industri.

"Dalam wawancara itu saya jelaskan bahwa 80 persen subsidi energi yang salah sasaran dan dinikmati mereka yang tidak berhak ini akan diatur kembali agar lebih tepat sasaran, yakni kepada mereka yang tidak mampu dan membutuhkan seperti UMKM," ungkap Eddy.

"Bagaimana cara mengaturnya? Yaitu dengan menyempurnakan data penerimanya dan diperkuat dengan payung hukum yang menegaskan kriteria masyarakat yang berhak menerima subsidi ini, termasuk soal sanksi bagi mereka yang melanggarnya," jelas dia.

Menurut Eddy, jika subsidi energi yang tersalur lebih tepat sasaran, maka bisa menghemat APBN, dan selanjutnya digunakan untuk pembiayaan program-program lain, termasuk makan siang gratis.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved