Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Belum Punya TPA, Pemkab Bangkalan Sewa Lahan Rp 30 Juta Per Bulan untuk Pembuangan Sampah

Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Rabu (21/2/2024) menyeret kembali benak masyarakat bahwa pengelolaan sampah masih menjadi persoalan di

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ndaru Wijayanto
altus.mif.il
ILUSTRASI Sampah - Belum Punya TPA, Pemkab Bangkalan Sewa Lahan Rp 30 Juta Per Bulan untuk Pembuangan Sampah 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

 

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Rabu (21/2/2024) menyeret kembali benak masyarakat bahwa pengelolaan sampah masih menjadi persoalan di Kabupaten Bangkalan. Bahkan dinas lingkungan hidup (DLH) setempat masih menyewa lahan sebesar Rp 30 juta per bulan untuk menempatkan tumpukan sampah karena belum terwujudnya pengadaan tempat pembuangan akhir  (TPA).

 

Kepastian DLH belum memiliki TPA disampaikan Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie dalam kesempatan Peringatan HPSN bertemakan, ‘Gak Nyampah Gak Susah’ di Pendapa Pratanu Pemkab Bangkalan.

 

“TPA saat ini masih dibantu sebagian warga Arosbaya, di sana kami menyewa tiap bulan Rp 30 juta. Nanti kalau sudah penuh, kita harus pindah lagi tempatnya, saat ini pemda sudah menyiapkan mesin. Namun  komunikasi dengan warga masih kurang, saya harapkan DLH harus bisa kembali menjelaskan kepada warga sehingga bisa menerima,” ungkap Arief. 

 

Ia menjelaskan, sampah dari rumah tangga ke tempat pembuangan sementara (TPS) merupakan tugas masyarakat. Sementara tugas pemda dalam hal ini DLH Kabupaten Bangkalan bertugas memindahkan sampah dari TPS ke TPA.

 

Karena itu, Arief berharap masyarakat tetap memberikan akses dan ruang kepada DLH Bangkalan agar bisa membangun tempat atau pabrik dengan harapan bisa melakukan pengelolaan sampah dengan maksimal.

Baca juga: DLH Kota Malang Perketat Pengawasan TPA Supit Urang, Antisipasi Sampah Ilegal, Pasang Stiker Khusus

 

“Warga jangan antipasti, masa lalu biar berlalu, kita harus hadapi masa depan.  Bagi saya sih tidak ada masalah, bagi bupati baru yang akan meneruskan ini semua. Karena hari ini kita harus perang melawan sampah, perangi sampah hari ini karena sampah musuh kita semua,” tegas Arief.

 

Seperti diketahui, persoalan sampah di Kabupaten Bangkalan mengemuka setelah warga tidak puas dan menolak atas pengelolaan sampah. Bahkan lahan TPA milik Pemkab Bangkalan seluas 2,5 hektar di Desa Buluh, Kecamatan Socah disegel warga pada awal Februari 2020 silam.

 

Upaya lobi dilakukan Pemkab Bangkalan dengan harapan TPA itu bisa kembali dibuka. Namun DLH Bangkalan yang dinahkodai Anang Yulianto hingga saat ini tidak berhasil meyakinkan warga sekitar TPA Desa Buluh.

 

Catatan Tribun Madura di tahun 2021, produksi sampah harian rumah tangga dan rumah makan di Bangkalan sudah menyentuh 60 ton per hari. Dengan disegelnya TPA Desa Buluh oleh warga,     tumpukan sampah mulai menjadi pemandangan mengkhawatirkan di beberapa sudut Kota Bangkalan.   

 

DLH Bangkalan pun kemudian menempuh langkah jangka pendek, yakni menyewa lahan warga di Desa Bunajih, Kecamatan Labang untuk dijadikan TPA dengan nilai kontrak mencapai sekitar Rp 400 juta per tahun hingga Maret 2022.  Selanjutnya warga menolak untuk memperpanjang masa kontrak.

Terakhir, DLH membuang sampah di kawasan wisata Bukit Jaddih, Desa Parseh, Kecamatan Socah pada akhir Juli 2023. Setelah sempat berjalan sekitar dua pekan, warga setempat menolak dengan melakukan penghadangan terhadap truk pengangkut sampah.

Hingga saat ini, Bangkalan menjadi satu-satunya kabupaten di Pulau Madura yang belum menerapkan sistem Sanitary Landfill.  DLH masih menyewa lahan untuk TPA sementara di Kecamatan Arosbaya, sebagaimana disampaikan Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie.  

Arief mengajak masyarakat untuk bersama membersihkan lingkungan masing-masing dengan tidak membuang sampah ke tandon-tandon air maupun saluran-saluran air yang membuat mampet dan mengakibatkan terjadinya banjir.

 

“Saya yang mensponsori (mensosialisasikan) terus, sekarang tugasnya DLH untuk yakinkan masyarakat. Kalau warga masih menolak-menolak terus, ya repot. Kita lupakan masa lalu, kita berjuang untuk masa depan,” pungkas Arief.  

 

Sorotan terhadap DLH Bangkalan disampaikan salah seorang tokoh masyarakat Fathurrahman Said. Menurut pria yang biasa dikenal dengan panggilan Jimhur Saror itu, sampah diibaratkan bom atom yang sewaktu-waktu bisa meledak jika tidak dilakukan pengelolaan yang benar.

 

“Artinya, bumi yang dulu bersahabat dan ramah, sekarang berubah garang karena ulah manusia, tidak bisa memilah dan melihat atau meletakkan pada tempatnya seperti halnya pembuangan sampah secara sembarangan.

 

Ia berharap, masyarakat bisa memanfaatkan sampah untuk dikelola menjadi barang-barang bernilai ekonomis.  Di satu sisi, Jimhur  juga menekankan sinergitas antara seluruh stakeholder dan pemerintah dalam upaya memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya kehadiran TPA untuk pengelolaan sampah.  

 

“Jadi apa boleh buat, minimal pemerintah mempunyai alat canggih yang tidak merusak lingkungan dan ekosistem seperti halnya di Surabaya dan kota-kota lainnya. Artinya, masyarakat bisa yakin dengan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan Bangkalan harus BISA,” pungkas Jimhur.

 

Pandangan berbeda dilontarkan Kepala DLH Kabupaten Bangkalan, Anang Yulianto yang juga hadir dalam peringatan HPSN di Pendapa Pratanu Pemkab Bangkalan. Malahan, Anang menyatakan pihak DLH tidak terkonsentrasi pada pengadaan TPA.

 

“Melainkan kami lebih fokus kepada penguatan pengelolaan sampah di TPS-TPS, itu yang kami kedepankan. Karena di masa mendatang, harapannya sampah sudah selesai di TPS bahkan kalau bisa lebih maju lagi, bisa selesai di rumah tangga sehingga tidak perlu ke TPS,” ungkap Anang kepada Tribun Madura.  

 

Disinggung apakah ada kemungkinan memanfaatkan lagi lahan TPA Desa Buluh?, Anang dengan tegas menyatakan bahwa hal itu belum dapat dipastikan. Artinya, pihak DLH Bangkalan saat ini dalam koridor untuk pengembangan-pengembangan tentang pengelolaan sampah di TPS-TPS melalui penguatan TPS 3R.

 

“Kami membangun rumah daur ulang, membangun TPS 3R di Desa Tengket, sekarang ada (TPS 3R) baru di Desa Klampis Barat, juga di Desa Kendaban (Kecamatan Tanah Merah). Harapannya, ketika semua bergerak secara bersamaan, maka secara tidak langsung (persoalan sampah) akan terselesaikan secara sendirinya,” pungkas Anang

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved