Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mantan Kades Buron 7 Tahun Tertangkap saat Jaga Warkop di Nganjuk, Ganti Identitas KTP Tutupi Jejak

Kisah mantan kades buron 7 tahun tertangkap saat jaga warkop menjadi sorotan.

KOMPAS.com/Egadia Birru
Kisah mantan kades buron 7 tahun tertangkap saat jaga warkop menjadi sorotan. 

TRIBUNJATIM.COM - Kisah mantan kades buron 7 tahun tertangkap saat jaga warkop menjadi sorotan.

Adapun mantan kades kabur itu di Kabupaten Magelang.

Ia ditangkap di Nganjuk, Jawa Timur setelah buton selama 7 tahun.

Ia merupakan terpidana kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBDes) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang menangkap terpidana, Antono (51), di kompleks Makam Syekh Sulukhi, Nganjuk pada Jumat (23/2/2024) sore.

Sekira pukul 21.22, berdasarkan amatan Kompas.com (grup Tribun Jatim), tim kejaksaan dan terpidana tiba di Kejari Kabupaten Magelang.

Baca juga: Sosok Kades yang Tak Ambil Gaji Selama Menjabat, Ajak Warga Makan-makan Tiap Bulan, Ada Profesi Lain

“Kami menangkap terpidana di kompleks Makam Syekh Sulukhi. (Dia sedang) jaga warung,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Magelang, Aldy Slesviqtor Hermon.

Antono yang merupakan mantan Kepala Desa Tlogorejo, Kecamatan Grabag, Magelang, didakwa melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (2) UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang Nomor: 97/PID.SUS-TPK/2016/PN.SMG tanggal 25 Oktober 2016, ia divonis hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp 300 juta.

Aldy mengungkapkan, Pengadilan Tipikor Semarang kala itu membacakan putusan secara in absentia.

Sebab, Antono telah melarikan diri jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

“Terpidana ini berpindah-pindah ke Kudus, Pamekasan, terakhir terdeteksi di Nganjuk. Sempat ganti identitas di KTP untuk menutupi jejaknya,” imbuhnya.

Antono (kanan), eks Kepala Desa Tlogorejo cum buronan kasus korupsi APBDes dan ADD di Kejari Kabupaten Magelang, Jumat (23/2/2024) malam.
Antono (kanan), eks Kepala Desa Tlogorejo cum buronan kasus korupsi APBDes dan ADD di Kejari Kabupaten Magelang, Jumat (23/2/2024) malam. (KOMPAS.com/Egadia Birru)

Antono melakukan korupsi dengan sumber APBDes dan ADD selama rentang tahun 2005-2007.

Ia korupsi uang yang seharusnya untuk proyek pembangunan infrastruktur dusun dan desa.

Termasuk korupsi dana kontribusi dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Magelang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved