Berita Kediri
Dalam Semalam, 3 Pengedar Narkoba di Kota Kediri Diciduk Polisi, Disita Sabu hingga Pil Dobel L
Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan 3 orang terduga pengedar narkoba di 2 tempat berbeda dalam semalam.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan 3 orang terduga pengedar narkoba di 2 tempat berbeda dalam semalam.
Petugas juga menyita barang bukti narkoba dengan berat total 76,74 gram sabu-sabu dan 2.000 butir pil dobel L di 2 tempat terpisah.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro menjelaskan, ungkap narkoba di dua TKP berbeda yakni di pinggir Jalan Lapas Kota Kediri di Jl Kawi dan di Lingkungan Kleco, Kelurahan Jamsaren, Kota Kediri.
Di TKP Jl Kawi petugas mengamankan pelaku berinisial DS (37) dan HSW (29). Dari kedua tersangka disita barang bukti dengan berat kotor 21,66 gram sabu dan 2.000 butir pil double L.
''Saat itu petugas melakukan penggeledahan pada pelaku dan didapati narkoba jenis sabu dan sediaan farmasi jenis Pil dobel L yang diduga akan diselundupkan kedalam lapas,'' jelasnya.
Baca juga: Ngaku Butuh untuk Operasi Istri, Suami di Bangkalan Malah Pakai Uang untuk Kulakan Barang Haram
Sementara di TKP Lingkungan Kleco, Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan terduga pengedar dengan inisial ESG (39).
Sedangkan barang bukti yang disita 56,17 gram sabu-sabu dengan berat kotor serta uang hasil penjualan sabu Rp. 3.200.000.
"Berkat adanya informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba jenis sabu di Lingkungan Kleco, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan mencurigai seseorang, kemudian dilakukan penggeledahan didapatkan barang bukti narkotika jenis sabu serta uang hasil dari penjualan sabu," ungkapnya.
Saat ini kedua kasus tersebut, sudah ditangani Satresnarkoba dan terduga pengedar dilakukan penahanan di rutan Polres Kediri Kota.
Baca juga: Cara Beda Pria ini Transaksi Sabu, Ambil Narkoba di Samping Polsek, Ending Diciduk Polisi di Rumah
Dijelaskan, bahaya narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian saja, namun merupakan tanggung jawab bersama.
''Diharapkan ada kepedulian kita semua untuk generasi muda, khususnya para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya,'' pesannya.
Diharapkan peran serta dari seluruh masyarakat jika ada informasi tentang narkoba agar segera melapor kepada petugas.
Satresnarkoba Polres Kediri Kota terus berkomitmen memberantas narkoba. Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba salah satu upayanya dengan meresmikan Kampung Bersih dari Narkoba di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri.
''Selain itu rutin menggelar penyuluhan-penyuluhan tentang bahaya narkoba di tingkat sekolah, pemuda karang taruna, serta warga masyarakat dengan menggandeng stakeholder yang ada,'' terang Iptu Bowo
Baca juga: Gerak-geriknya Mencurigakan, Tukang Las di Kediri Ini Diduga Nekat Edarkan Sabu
Pengemis Lansia Bawa Uang Rp40 Juta Diamankan Satpol PP, 2 Jam Minta-minta Bisa Dapat Rp150 Ribu |
![]() |
---|
Sosok Pengemis Bawa Uang Rp 40 Juta karena Takut Diambil Orang, Diciduk karena Suka Gebrak Kendaraan |
![]() |
---|
Gapeka 2025: KAI Daop 7 Luncurkan KA Madiun Jaya, Opsi Transportasi Nyaman ke Jakarta, Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Antisipasi Kemacetan Libur Panjang, Polres Kediri Prioritaskan Pengamanan Jalur Simpang Mengkreng |
![]() |
---|
Semarak HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke-79, Pj Wali Kota Kediri Ikuti Donor Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.