Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

Geger Truk Muatan Rokok Dibajak 5 Orang Bermobil di Madiun, Sopir Dilakban dan Dibuang di Jalan Tol

Nasib sial dialami CV Megah Sejahtera, pabrik rokok asal Jalan Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Truk boks nopol N 8023 EU tersebut mengangkut rokok merk W1N berbagai jenis, dibajak oleh 5 orang tidak dikenal mengaku aparat Sabtu sekira pukul 01.00 WIB,di Caruban, tepatnya Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Nasib sial dialami CV Megah Sejahtera, pabrik rokok asal Jalan Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Truk muatan rokok yang dibawa oleh Bayu Expedition, dimana truk muatan rokok dibajak 5 orang tak dikenal.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra mengatakan, kendaraan nopol N 8023 EU tersebut mengangkut rokok merk W1N berbagai jenis. Serta dibekali dengan surat jalan dari pabrik pada Jumat (23/2/2024).

“Kendaraan tersebut keluar dari pabrik Jum’at 23 Februari sekira pukul 19.30 WIB. Kemudian pukul 23.00 WIB, korban atau sopir merasa mengantuk dan memberhentikan truk di SPBU Kabupaten Nganjuk,” ujar AKP Magribi, Senin (26/2/2024).

Setelah itu, lanjut dia, korban yang sempat bersimpangan dengan temannya dari perusahaan yang sama, berpesan untuk membangunkan dirinya sekira pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Tebing Setinggi 6 Meter Longsor, Tembok Rumah Warga Madiun Jebol, Bebatuan Masuk Ruangan

“Korban beristirahat tidur sebentar dan pada hari Sabtu sekira pukul 01.00 WIB, korban dibangunkan melalui telepon. Selanjutnya korban melanjutkan perjalanan menuju ke arah barat,” bebernya.

AKP Magribi menerangkan, sesampainya di Caruban, tepatnya Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, perjalanan sopir diberhentikan oleh Avanza warna silver dengan nopol yang menyerupai plat nomor aparat.

“Salah satu dari penumpang kendaraan tersebut turun menanyakan surat surat kendaraan milik saksi, namun belum selesai ditunjukkan dokumen kendaraan, pelaku mengatakan truk boks tersebut berisi muatan ilegal,” jelasnya.

Mendengar tuduhan itu, sopir langsung membantah, dan menyatakan bahwa muatan truk boks resmi. Namun pelaku langsung menarik saksi ke dalam mobil dengan cara paksa.

“Korban dilakban bagian mata, mulut, dan tangan lalu dimasukkan ke dalam mobil. Kemudian pada saat di jalan tol, korban didorong dari dalam mobil dan terjatuh di pinggir tol,” paparnya.

Baca juga: Tangis Penyesalan 3 Napi Teroris di Lapas Madiun usai Ucap Ikrar Setia NKRI: Menyadarkan Saya

“Korban mencoba berusaha membuka mata dan mulut yang terlakban, setelah terbuka, mobil yang membawanya sebelumnya sudah tidak ada,” sambung AKP Magribi.

Setelah itu korban melihat sekitar dan ternyata diturunkan yang tidak jauh dari Exit Toll Ciledug Jawa Barat.

Sopir lantas meminta bantuan warga sekitar.

“Korban meminjam ponsel warga sekitar, yang selanjutnya memberitahukan peristiwa tersebut kepada pelapor selaku pemilik kendaraan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved