Ingin Untung Malah Buntung, Mobil Rental Digadaikan Demi Gandakan Uang ke Dukun: Ending Apes
Tiga pria itu menggadaikan mobil rental atau mobil sewaan demi mengikuti ritual penggandaan uang. Penggandaan itu dilakukan melalui dukun di Magelang
TRIBUNJATIM.COM - Tiga pria di Yogyakarta ini berharap mendapatkan untung namun malah buntung.
Sebab, tiga pria itu menggadaikan mobil rental atau mobil sewaan demi mengikuti ritual penggandaan uang.
Penggandaan itu dilakukan melalui dukun di Magelang.
Hingga akhirnya pemilik mobil rental merasakan keanehan.
Baca juga: Ustaz Gadungan Ngaku Bisa Gandakan Uang, Gasak Uang Rp 300 Juta dari Korban yang Kepepet: Panik
Dilansir dari Kompas.com, diketahui ketiga pelaku berinisial TE (55), W (62), dan P (54).
Ketiganya nekat menggadaikan mobil lantaran ingin mengikuti sebuah ritual.
Ritual yang dimaksud yakni penggandaan uang yang nantinya akan digunakan untuk membayar utang.
Pada awalnya pelaku menyewa mobil Xenia hitam pada (29/1/2024).
Alasan meminjam mobil adalah untuk pergi ke Binjai, Sumatera Utara.
Pemilik mobil yang mengenal pelaku pun setuju dengan harga Rp 350.000 per hari selama 10 hari lamanya.
Namun malang nasib di pemilik mobil, pelaku tak juga menyetor uang hingga hari ke-18.
Selain itu mobil miliknya juga tak kembali.
Dilansir dari Tribun Trends, diketahui pelaku menggadaikan mobil ke perorangan di Seyegan, Sleman.
Nilai gadainya pun diketahui sebesar Rp 25.000.000.
Polisi pun telah mengamankan barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Penyidik menyita barang bukti untuk kepentingan penyidikan," ujar Kapolsek Toha.
Lebih lanjut, melalui pemeriksaan oleh polisi, diketahui sebanyak Rp 15 juta dari uang gadai digunakan untuk usaha menggandakan uang melalui dukun di Magelang.
Pelaku masing-masing mendapat 3.500.000 dari uang gadai yang diperoleh.
Sementara sisanya digunakan untuk menutup biaya lain-lain.
Pelaku diketahui tergiur janji manis sang dukun yang mengaku bisa menggandakan uang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengab Pasal 378 KUHP dannatau 372 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, juncto Pasal 56 KUHP.
Ancaman penjara maksimal empat tahun.
Modus serupa juga terjadi di Palembang.
Ustaz gadungan mengaku bisa gandakan uang berhasil menggasak uang Rp 300 juta dari korbannya.
Beraksi dengan komplotan, ustaz gadungan ini mengaku bisa gandakan uang dengan sejumlah syarat untuk korbannya.
Korban yang terlanjur percaya, sempat melakukan sejumlah syarat yang diberikan oleh pelaku.
Hingga akhirnya rencana pencurian dilakukan.
Diketahui, aksi pencurian itu terjadi di sebuah hotel di Palembang, Sabtu (30/9/2023) malam.
Baca juga: Gadis 9 Tahun Mendadak Minta Rokok ke Ortu, Dibacakan Ayat Suci Malah Tendang Ustaz
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Namun, keempat pelaku anggota komplotan pencuri modus bisa menggandakan uang terhenti usai beraksi di Palembang.
Siswandi korban pencurian dengan pemberatan kehilangan uang Rp 300 juta saat melapor ke Polrestabes Palembang, Jumat (29/9/2023).
Berbekal laporan korban, polisi Polrestabes Palembang menangkap keempat pelaku di kawasan Cinangneng Kota Bogor, Sabtu, (7/19/2023) sekitar pukul 15.00 dan di Sukabumi Jawa Barat.
Penangkapan pelaku dilakukan unit Pidum (Pidana Umum) dan Tekab 134 Poltestabes, Palembang, pimpinan Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing.
Keempat tersangka yakni Adi Suhardi alias Ustad Abas dan Sanudin (peran bersembunyi dalam lemari, eksekusi uang Rp 300-red), keduanya warga Bogor, Rio Nugroho warga Pati (peran sebagai sopir) dan Argo warga Sukabumi (peran memantau situasi di dalam hotel).
Keempat tersangka ditangkap di 2 lokasi berbeda di Kota Bogor dan Sukabumi.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, peristiwa ini terjadi berawal saat korban mengikuti grup Facebook bernama persugihan sejak lima bulan lalu.
Kemudian korban bercerita dengan temannya MM, curhat mengatakan dirinya sedang memperlukan uang banyak untuk modal usaha, membayar hutang dan membeli kendaraan.
Lalu, MM mengaku ada teman grup tersebut yakni Adi Suhardi (35), bisa mengganda uang dalam satu lembar uang Rp 100 ribu bisa dijadikan 10 lembar sebesar Rp 1 juta.
Mendengar tawaran temannya MM membuat korban tertarik dan menanyakan nomor telepon pelaku utama Adi.
Berlanjut, setelah mendapatkan nomor pelaku, empat hari sebelum kejadian, korban dan Adi berkomunikasi lewat WhatsApp (Wa) dan telepon.
Merasa sudah mendapatkan korban kemudian Adi membuat skenario dan mengajak 3 rekannya untuk berbagi tugas masing-masing dan bertemu.
Kemudian, dua hari sebelum kejadian Adi meminta bukakan hotel di TKP. Pada Jumat, (6/10/2023), sampailah di Palembang, dan menempati kamar hotel Nomor 312.
Namun saat itu Adi mengaku seorang diri ke Palembang.
Pada Sabtu (7/10/2023), sekitar pukul 10.00, korban pun dan Adi berjanji bertemu di dalam kamar Hotel, untuk menyakinkan korban, dan pergi ke bank untuk memasukkan uang 9 lembar pecahan 100 ribu sebagai syarat agar uangnya terganda ke rekening korban.
Sedangkan, uang yang dibawa korban Rp 300 juta ditinggal dikamar hotel dengan mengunakan koper diletakkan di samping ranjang.
Apesnya ketika korban dan Adi yang mengaku ustad tersebut keluar kamar hotel, rupanya Sanudin, sudah bersembunyi didalam lemari.
Sekitar pukul 10.10, Sanudin pun langsung keluar kamar dengan membawa uang tersebut, mengunakan kantong plastik berwarna hitam dan kabur ke Kota Jambi.
Saat itulah, sekitar pukul 11.00, ketika korban pulang ke Hotel memeriksa uangnya, ternyata uang sudah tidak ada lagi.
Mengatahui hal tersebut membuat korban pun panik, dan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang.
Sedang ustad dan rekan-rekannya saat korban melapor, langsung meninggalkan TKP dan seperti tidak ada masalah.
"Benar pelaku sudah kita tangkap saat berada di dua lokasi berbeda, Bogor dan Sukabumi, atas laporan korban tentang pencurian. Namun setelah kita selidiki, untuk berawal dari modus pelaku yang mengaku bisa mengganda uang," ungkap Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskim AKBP Haris Dinzah ketika menggelar perkara ke 4 pelaku, Senin, (9/10/2023), sore.
Lanjut Harryo, jadi modusnya ini awalnya korban ini ikut dalam grup Facebook yang bernama persugihan. Kemudian korban pempunyai teman MM, dan curhat butuh uang untuk bayar hutang, buka usaha dan membeli kendaraan.
"Singkat cerita, MM pun yang kenal juga Adi pelaku utama, berkata dengan korban ada orang yang bisa mengganda uang. Korban meminta nomor pelaku," katanya yang juga didampingi Kanit Pidum AKP Robert.
Dari sana setelah mendapatkan nomor pelaku Adi, sambung Harryo, korban pun berhubungan dengan pelaku langsung. Dan pelaku mengaku bisa mengganda uang serta terus menyakinkan korban.
"Setelah terencana, dan membikin skenario, saat itu pelaku Adi bersama 3 rekan beraksi, bertugas masing-masing, hingga akhirinya pelaku berhasil mengelabui korban dengan cara mengajak korban ke bank. Dan saat pulang ke hotel uang korban sudah hilang, dan pengganda tidak terjadi, begitu modusnya," kata Harryo.
Dari keterangan pelaku, uang korban tersebut ada sebanyak Rp 300 juta, Adi mendapatkan bagian Rp 195 juta, Sanudin mendapatkan bagian Rp 50 juta , Argo mendapatkan bagian Rp 35 juta dan Rio mendapatkan bagian Rp 20 juta.
Sedangkan barang bukti diamankan berupa, sisa uang tersebut 30 juta, 1 kalung emas, dua cincin emas, gepokan kertas merah yang menyerupai uang tunai dan koper.
"Hingga kini masih kita lakukan pengembangan terkait adanya dugaan tersangka lain dan TKP lain," ungkap Harryo.
Atas ulahnya, tersangka Adi Suhardi Alias ustad Abas, Argo dan Sanudin terancam pasal 363 KHUP ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun. Sedangkan Rio Nugroho terancam pasal 480 KHUP, kurungan penjara 4 tahun.
Pelaku Ngaku Pernah Jadi Korban
Sedangkan, Adi Suhardi (35), alias ustad Abas mengaku aksi ini ia lakukan berawal korban lah yang menghubungi dirinya untuk meminta ganda uang lantaran hendak untuk modal usaha, bayar hutang, dan membeli kendaraan mewah.
"Jadi seperti ini pak, saya awalnya dihubungi korban. Namun, sebelumnya korban ini sudah terlebih dahulu menghubungi rekannya MM untuk curhat, lalu MM ini bilang ada ada teman yang bisa mengganda uang, iyalah saya. Dan korban meminta nomor saya pada MM. Lalu korban ini menghubungi saya awal saya tidak mau. Saya juga bilang ke korban kamu yakin tidak," katanya.
Lanjut Adi, lalu 2 hari sebelum kejadian korban menyuruh dirinya untuk datang ke Palembang dan dipesan kamar di TKP Nomor 312 " sesampai di Palembang, pada Jumat, (6/10/2023), saya mengaku sendiri. Malam itu kami bertemu di hotel. Tetapi uang tersebut belum di bawa korban," katanya.
Kemudian, besoknya, sambung Adi, untuk menyakinkan korban, sebagai syarat pengganda uang tersebut, dirinya meminta korban untuk memasukan uang ke rekening korban sebanyak 9 lembar pecahan 100 ribu.
"Nah, saat itulah saya yang sudah menyusun skenario, langsung beraksi. Kami pergi ke bank mandiri Cinde, berdua, rekan saya sudah sembunyi dalam lemari. Ketika kami pergi, rekannya Sanudin keluar kamar pukul 10.10. Dengan membawa uang tersebut sebanyak 300 juga dengan mengunakan kantong plastik warna hitam," katanya.
Ketika pulang hotel, melihat uangnya sudah tidak adalagi, Adi menuturkan, korban pun tidak bisa menyangka dirinya melakukan aksi tersebut.
"Korban ini panik, Pak saya juga berpura pura tidak tahu. Karena kami berdua ke bank. Saat itu saya pun pamit kembali bank untuk memastikan, tapi saya malah kabur," katanya.
Ketika ditanya sudah berapa kali dirinya melakukan aksi ini, Adi mengaku mengaku sudah 3 kali.
"Sudah tiga kali pak, pertama di Kalimatan saya berhasil membawa uang Rp 30 juta, lalu di Lampung saya berhasil membawa uang 11 juta. Ini saya lakukan 2 tahun belakangan ini. Nah ini terakhir saya beraksi, akhirnya tertangkap," akunya.
Dirinya pun nekat melakukan aksi ini lantaran pernah juga menjadi korban pengganda uang.
"Saya juga pernah menjadi korban pak, pada 2016, saat itu saya tertipu hingga uang Rp 90 juta diambil pelaku," katanya
Ditanya mendapatkan bagian berapa, tambah Adi dirinya mendapatkan uang Rp 195 juga.
"Uang sudah habis pak untuk bangun rumah dan rehap rumah. Serta tukar tambah mobil," katanya.
Takut Ketahuan
Di tempat yang sama Sanudin mengaku masuk kamar hotel 312, mulai pukul 08.00.
"Saat itu saya juga cemas pak, takut ketahuan. Karena saya yang eksekusi uang tersebut. Jadi mulai 08.00, saya masuk kamar 312. Nah Adi pun berjanji bertemu didalam kamar pukul 10.00 bersama korban," katanya.
Lalu, sekitar pukul 09.40, dirinya masuk lemari kamar.
"Saya saat itu tidak bersuara dan mendengar suara keduanya dari dalam lemari. Ketika keduanya keluar dari kamar hotel pukul 10.00 kelang 10 menit, pukul 10.10, saya langsung keluar dan membawa uang tersebut mengunakan kantong plastik berwarna hitam, lalu saya kabur ke Jambi pak. Menginap 1 malam saya langsung berangkat ke Jakarta bertemu rekan saya. Melanjutkan berjalan ke Bogor, " katanya.
Ditanya mendapatkan bagian berapa, jawab Sanudin 50 juta.
"Uang itu untuk bayar hutang pak. Terus sisa saya berikan ke istri untuk membeli kalung dan cincin emas," katanya.
Ibu-ibu Rela Jual Bebek Demi Perbaiki Jalan Rusak yang Belasan Tahun Tak Diperbaiki Pemerintah |
![]() |
---|
Daftar Wilayah Kasus Keracunan MBG di Indonesia dan Jumlah Korban, Paling Banyak Jawa Barat |
![]() |
---|
Nasib AKP Nundarto, Kapolsek yang Digerebek saat Malam Hari Tengah Berduaan di Rumah Janda |
![]() |
---|
Kos-kosan Sepi usai Bocah 8 Tahun Ditemukan Tewas, Semua Penghuni Angkat Kaki Massal |
![]() |
---|
Viral Siswi SMP Bergiliran Mengisap Lintingan Diduga Narkoba, Masih Pakai Seragam Biru Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.