Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Gegara Dipaksa Nikah, Jumlah Janda di Sampang Madura Bertambah

Angka penceraian di Kabupaten Sampang, Madura cukup tinggi, Selasa (27/4/2024). Sehingga jumlah janda terus bertambah.

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
Grid.ID
Ilustrasi perceraian karena dipicu dipaksa nikah hingga buat jumlah janda di Sampang Madura bertambah 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Jumlah janda di Sampang Madura terus bertambah. Penyebabnya beragam seperti dipaksa nikah.

Hanya dalam dua bulan terakhir, tepatnya Desember 2023 - Januari 2024 sebanyak 229 perkara perceraian telah diputus Pengadilan Agama (PA) setempat. 

Rincian berdasarkan data di PA Sampang, selama Desember 2023 ada 106 perkara diantaranya, 21 perkara cerai talak dan 85 perkara cerai gugat.  

Kemudian, Januari 2024 ada 123 perkara perceraian telah diputus pengadilan, meliputi 44 perkara cerai talak dan 79 perkara cerai gugat. 

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sampang Jamaliyah mengatakan, bahwa perkara perceraian terbagi dua diantaranya, cerai talak yang perkaranya diajukan suami kepada istri.

Baca juga: Ngamar Bareng Janda di Hotel, Kakek di Kudus Mendadak Sesak Nafas, Nasib Berakhir Tragis

Baca juga: Ria Ricis Liburan ke Jepang dengan Moana di Tengah Proses Perceraian, Teuku Ryan: Izin Kok

Kemudian, pengajuan cerai gugat yang perkara yang diajukan istri untuk menggugat cerai sang suami. 

”Perkara perceraian di Sampang memang masih banyak, baik cerai talak apalagi cerai gugat," ujarnya, Selasa (27/2/2024).

"Dalam sebulan bisa lebih dari seratus perkara yang diputus,” imbuhnya.

Menurutnya, beberapa hal yang menjadi penyebab terjadi perceraian selama dua bulan ini.

Disebut ada karena masalah perselingkuhan, faktor menikah karena paksaan, kesulitan ekonomi, dan perselisihan yang berkepanjangan. 

Baca juga: Gegara Pondasi, Janda di Sumut Dipenjara, Kini 5 Anaknya Masih Kecil Nangis Histeris Hidup Sendiri

”Jadi sudah ada ketidakserasian dari pasangan suami istri yang akhirnya memilih berpisah,” terangnya.

Lebih lanjut, sebelum langsung memutuskan pengadilan, PA Sampang memberi ruang mediasi kepada para pihak. 

Harapannya ada titik temu atau solusi selain harus bercerai, sehingga rumah tangga yang sudah dibangun tetap utuh.

"Tapi terkadang pasangan suami istri tetap ngotot untuk berpisah," pungkasnya

Baca juga: Istri Pilih Cerai setelah Ketahuan Selingkuh dengan Ipar, Minta Suami Ganti Rugi Rp 215 Juta, Abai

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved