Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gegara Pondasi, Janda di Sumut Dipenjara, Kini 5 Anaknya Masih Kecil Nangis Histeris Hidup Sendiri

Janda di Sumut dipenjara gara-gara pondasi, kini lima anaknya yang masih kecil nangis histeris hidup sendiri.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/lambe_turah
Kelima anak janda yang dipenjara karena pondasi menangis histeris 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang janda di Sumatera Utara (Sumut) dipenjara hanya karena pondasi.

Kini kelima anaknya yang masih kecil nangis histeris karena harus hidup mengurus diri sendiri.

Pasalnya ibu mereka kini dipenjara, sementara ayahnya telah meninggal dunia lima tahun lalu.

Lantas bagaimana kejadian selengkapnya janda lima anak tersebut bisa dipenjara?

Baca juga: Padahal Baru Sehari Meninggal, Makam Ibu Hamil 2 Bulan Dibongkar Lagi, Kecurigaan Warga Terbukti

Melansir Tribun Jateng, pada Sabtu, 20 Mei 2023, seorang ibu anak lima berinisial EZ asal Desa Hilisaloo, Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Nias Selatan melalui Hironimus Tafonao, bahwa EZ telah dinyatakan melakukan tindak pidana.

Hal ini sesuai dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP mengenai Penganiayaan.

Pada bulan Agustus 2022 sebelum terjadinya dugaan penganiayaan, EZ telah melapor jika tanah miliknya telah diserobot dan membangun pondasi.

Kejadian ini bermula pada Minggu, 21 September 2022, lalu, sekitar pukul 18.30 WIB.

Diketahui jika tetangga EZ membangun pondasi rumah, dan pondasinya masuk ke tanah miliknya.

Tak terima, EZ kemudian menegur anak tetangganya, SL, yang membangun pondasi rumah.

Saat itu SL sedang melintas di halaman rumah EZ yang diduga menjadi pelaku penganiayaan.

EZ mengungkapkan jika pondasi kedua orang tua SL masuk ke lahan tanah miliknya.

Namun SL menjawab dengan ketus, "Bilang sama orang tuaku, jangan ke aku."

Tak terima, EZ kemudian tersulut emosi dan mengambil pisau dapur dan melukai SL.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved