Berita Viral
Gegara Pondasi, Janda di Sumut Dipenjara, Kini 5 Anaknya Masih Kecil Nangis Histeris Hidup Sendiri
Janda di Sumut dipenjara gara-gara pondasi, kini lima anaknya yang masih kecil nangis histeris hidup sendiri.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang janda di Sumatera Utara (Sumut) dipenjara hanya karena pondasi.
Kini kelima anaknya yang masih kecil nangis histeris karena harus hidup mengurus diri sendiri.
Pasalnya ibu mereka kini dipenjara, sementara ayahnya telah meninggal dunia lima tahun lalu.
Lantas bagaimana kejadian selengkapnya janda lima anak tersebut bisa dipenjara?
Baca juga: Padahal Baru Sehari Meninggal, Makam Ibu Hamil 2 Bulan Dibongkar Lagi, Kecurigaan Warga Terbukti
Melansir Tribun Jateng, pada Sabtu, 20 Mei 2023, seorang ibu anak lima berinisial EZ asal Desa Hilisaloo, Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Nias Selatan melalui Hironimus Tafonao, bahwa EZ telah dinyatakan melakukan tindak pidana.
Hal ini sesuai dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP mengenai Penganiayaan.
Pada bulan Agustus 2022 sebelum terjadinya dugaan penganiayaan, EZ telah melapor jika tanah miliknya telah diserobot dan membangun pondasi.
Kejadian ini bermula pada Minggu, 21 September 2022, lalu, sekitar pukul 18.30 WIB.
Diketahui jika tetangga EZ membangun pondasi rumah, dan pondasinya masuk ke tanah miliknya.
Tak terima, EZ kemudian menegur anak tetangganya, SL, yang membangun pondasi rumah.
Saat itu SL sedang melintas di halaman rumah EZ yang diduga menjadi pelaku penganiayaan.
EZ mengungkapkan jika pondasi kedua orang tua SL masuk ke lahan tanah miliknya.
Namun SL menjawab dengan ketus, "Bilang sama orang tuaku, jangan ke aku."
Tak terima, EZ kemudian tersulut emosi dan mengambil pisau dapur dan melukai SL.
janda
Sumatera Utara
pondasi
Desa Hilisaloo
Kecamatan Amandraya
Kabupaten Nias Selatan
Hironimus Tafonao
penganiayaan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Nasib Siswa SMP Dipukuli Tapi Teman-teman Malah Provokasi, Kepsek Minta Maaf: Saya Jamin Keamanannya |
|
|---|
| Sosok HOS Tjokroaminoto, Pahlawan Nasional yang Diziarahi Al Ghazali, Ternyata Sang Buyut |
|
|---|
| Kesaksian Amad Veteran Perang 10 November Berusia 103 Tahun, Dulu Pencari Tangga untuk Robek Bendera |
|
|---|
| Alasan Pemerintah Larang ASN Jadi Influencer, Bupati Edarkan Surat Berdalih Jaga Profesionalitas |
|
|---|
| Kini Hilang, Mbah Tarman Akui Cek Rp3 M Ditulis Sendiri & Tak Ada di Bank, Janji Akan Cicil ke Istri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kelima-anak-janda-yang-dipenjara-karena-pondasi-menangis-histeris.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.