Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Situbondo

Agar-agar Rasa Pahit Dibawa Pengunjung ke Rutan Situbondo, Ternyata Dicampur Pil Koplo

Agar-agar Rasa Pahit Dibawa Pengunjung ke Rutan Situbondo, Ternyata Dicampur Pil Koplo

Penulis: Izi Hartono | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Izi Hartono
Pengunjung yang berusaha menyelundupkan pil koplo saat diintrogasi petugas Rutan Situbondo 

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Upaya pengunjung untuk penyelundupan obat keras berbahaya (Okerbaya)  bagi warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Situbondo,  berhasil digagalkan, Rabu (28/2/2024).

Hal ini berkat kecelian petugas Rutan Situbondo, terhadap barang atau makanan yang dibawa pengunjung untuk warga binaan.

Meski telah dicampur dengan makanan, namun  petugas Rutan Situbondo berhasil mendeteksi agar agar yang ternyata telah dicampur dengan pil koplo tersebut.

Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiwan mengatakan, terungkapnya upaya penyelundupan pil koplo itu, bermula saat petugas Rutan sekitar pukul 10.15 WIB sedang melakukan pemeriksaan seluruh barang bawaan para pengunjung dan mendapati tiga paket makanan dalam bentuk agar agar tersebut.

Menurutnya, makanan berupa agar agar itu dibawa oleh pengunjung berinial GL, warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.

"Pengakuanya makanan itu akan diberikan kepada warga binaan bernama berinisial D dan AR, "ujarnya.

Rudi menjelaskan, petugas mulai curiga dengan bawaan pengunjung itu,karena pengunjung itu tetap memaksa agar makanan agar agar itu  masuk ke dalam rutan meskipun petugas melarangnya.

"Melihat gerak geriknya yang mencurigakan, petugas meminta pengunjung untuk duduk dan memeriksanya," kata Rudi Kristiawan.

Dikatakan, petugas semakin curga karena rasa agar agar itu rasanya pahit, padahal makanan agar agar itu rasanya biasanya manis dan gurih.
 
"Agar agar itu rasanya pahitnya seperti obat dan pengunjung langsung diamankan," terangnya.

Selanjutnya, kata Rudi Kristiawan, pihaknya berkoordinasi dengan Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, agar pengunjung yang tertangkap basah akan memasukkan pil koplo diproses secara hukum.

"Saat itu juga, anggota Reskoba langsung ke Rutan untuk memeriksanya," katanya.

Dijelaskan, agar agar ini merupakan modus baru yang digunakan pelaku dalam mengelabuhi petugas.

Akan tetapi, kata Rudi, petugas Lapas dan arutan selalu berhasil menggagalan penyelundupan narkotika ataj obat obatan terlarang tersebut.

"Baik itu dilempar, diselipkan, dimasukkam buah atau roti. Tapi yang kali ini diciba dilarutkan dalam agar agar," jelasnya.

Rudi menegaaskan, pihak Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan telah berkomitmen keras untuk memerangi HP, pungli dan narkoba dalam Rutan dengan melakukan 3 kunci pemasyarakatan maju. Yakni,  deteksi dini, Berantas Narkoba, Sinergitas dan Back To Basic Pemasyarakatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved