Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Terseret Kasus Penembakan, Gathan Saleh Eks Suami Dina Lorenza dan Cut Keke Terbukti Positif Narkoba

Setelah terseret kasus penembakan, Gathan Saleh eks suami Dina Lorenza dan Cut Keke terbukti positif narkoba.

Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram/dinalorenza1975
Polisi membeberkan fakta soal hasil tes urine Gathan Saleh eks suami Dina Lorenza dan Cut Keke yang ternyata positif narkoba. Tak cuma itu, polisi juga membeberkan motif serta kronologi Gathan diduga melakukan penembakan pada kawannya, Dika. 

TRIBUNJATIM.COM - Dina Lorenza senasib dengan Cut Keke yang namanya terseret dalam pemberitaan terkait kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh eks suami, Gathan Saleh.

Adapun kasus yang membuat Gathan Saleh terseret itu terjadi pada 8 Februari lalu di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Gathan Saleh cekcok dengan temannya sebelum akhirnya menodongkan pistol.

Meski tak terluka, korban rupanya menolak berdamai dengan Gathan Saleh.

"Kemarin keluarga pelaku minta ketemu untuk damai. Cuman saya nggak mau, saya mau ditangkap dulu karena takutnya nanti dampaknya ke orang lain. kalau saya main damai gitu aja, saya mau masukin dia aja (ke penjara)," tegas korban.

Terkini, polisi membeberkan soal fakta mengejutkan di balik dugaan penembakan yang dilakukan Gathan Saleh pada 8 Februari.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, eks suami Dina Lorenza dan Cut Keke itu rupanya dinyatakan positif narkoba.

"Hasil keterangan yang disampaikan, dia dalam keadaan sadar penuh (saat kejadian)," kata Nicolas Ary dalam jumpa pers di Jakarta pada 29 Februari.

"Setelah kami mengecek urinenya, kami sampaikan terduga pelaku positif menggunakan narkoba dan psikotropika benzodiazepine. Hasil tes urinenya ya."

Hanya saja Nicolas tidak merinci lebih jauh terkait sudah berapa lama Gathan menggunakan narkotika, dan apakah Gathan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahguna narkotika.

Dia hanya menjelaskan, hasil pemeriksaan jajaran Satreskrim saat melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban di tanggal 8 Februari 2024 lalu Gathan dalam keadaan sadar.

"Hasil keterangan yang disampaikan bahwa pada saat pelaku melakukan tindakan perbuatan melawan hukum (penembakan) dalam keadaan kesadaran penuh," ujarnya.

Untuk saat ini, Gathan masih berstatus sebagai saksi karena menunggu proses gelar perkara dilakukan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur juga menyatakan masih perlu melakukan penyidikan lebih lanjut untuk memastikan asal dan jenis senjata api digunakan Gathan.

"Terkait hasil pemeriksaan keterangan ahli mengenai balistik, bahwa benar senjata (digunakan Gathan) yang digunakan diduga merupakan senjata api. Dengan kaliber 7,65 milimeter," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved