Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Terseret Kasus Penembakan, Gathan Saleh Eks Suami Dina Lorenza dan Cut Keke Terbukti Positif Narkoba

Setelah terseret kasus penembakan, Gathan Saleh eks suami Dina Lorenza dan Cut Keke terbukti positif narkoba.

Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram/dinalorenza1975
Polisi membeberkan fakta soal hasil tes urine Gathan Saleh eks suami Dina Lorenza dan Cut Keke yang ternyata positif narkoba. Tak cuma itu, polisi juga membeberkan motif serta kronologi Gathan diduga melakukan penembakan pada kawannya, Dika. 

Nicolas Ary juga membeberkan soal motif dan kronologi penembakan yang diduga dilakukan Gathan.

Awalnya, Gathan dan pihak korban, Dika, terlibat cekcok via WA.

Pertengkaran itu berlanjut di sebuah ruko saat keduanya bertemu.

Gathan diduga emosi hingga menodongkan pistol dan menembak ke arah Dika.

"Berawal dari kedua pihak, terduga pelaku dan pelapor atau korban melakukan chatting melalui WA di situlah terjadi saling mengejek di WA tersebut. Akhirnya beberapa waktu kemudian, pada saat pelapor keluar untuk membeli nasi goreng, sekembalinya beli nasi goreng, korban didatangi terduga pelaku, terjadi cekcok langsung di TKP. Lalu terduga pelaku mengeluarkan senjata dan melakukan penembakan," seru Nicolas.

"Penembakan pertama diarahkan ke atas, korban ketakutan lari dan menutup pintu ruko tersebut. Selanjutnya dia melarikan diri ke lantai 2. Di lantai dua, si korban menengok lagi ke luar melihat si terduga pelaku dan terduga pelaku menembakkan kedua kali ke arah korban. Untung ada kaca, sehingga kaca itu pecah dan mengenai tangan dan lengan korban sehingga mengalami luka dari pecahan.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menyita barang bukti berupa pecahan kaca, selongsong peluru dan peluru yang masih aktif. Polisi juga memanggil Gathan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sayangnya, pria tampan itu malah tak memenuhi panggilan polisi.

Setelah tak kunjung hadir, Gathan akhirnya ditemukan di sebuah showroom mobil di Bogor Selatan.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di showroom tersebut dan membawa Gathan untuk diperiksa di Polres Metro Jakarta Timur pada 28 Februari.

Nantinya, polisi akan melakukan gelar perkara pada 29 Februari siang untuk menentukan status Gathan.

"Nanti akan dilakukan gelar perkara pada jam 12:00, untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Terduga pelaku masih sebatas saksi," kata Nicolas Ary. "Setelah gelar perkara, apakah terduga pelaku akan dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan kami akan melakukan tindakan hukum lainnya berupa penangkapan dan penahanan. Untuk pasal yang dikenakan terkait percobaan pembunuhan, pasal terkait membawa atau memiliki senjata api dan senjata tajam tanpa hak (tanpa izin). Ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara."

Gathan diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap temannya yang bernama Mohammad Andika Mowardi (32) di perkantoran di Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jatinegara Kamis (8/2/2024) sekira pukul 02.00 WIB.

Saat itu korban yang barusaja membeli makan kaget bukan main mendapat kejaran dari terduga pelaku.

Berdasar keterangan korban, Gathan sempat melontarkan tiga tembakan di tempat kejadian perkara. Dua di antaranya diarahkan kepada Andika saat berlindung di lantai dua gedung kantor, dan satu tembakan ke arah tanah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved