Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Vincent Rompies Disentil Uya Kuya soal Kasus Bully, Singgung Sikap Ortu Jika Anak Salah: Jangan Bela

Anak Vincent Rompies terlibat perundungan. Uya Kuya menilai sikap ortu perundung harus bijaksana jika anak bersalah.

Kolase YouTube Intens Investigasi dan Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Anak Vincent Rompies terlibat perundungan. Uya Kuya menilai sikap ortu perundung harus bijaksana jika anak bersalah. 

Buntut kasus yang viral, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan mengupayakan mediasi antara keluarga dari terduga pelaku dengan pihak sekolah.

Asisten Deputi Pelayanan Anak PPPA, Atwirlany Ritonga menyebut pihaknya akan melibatkan seluruh keluarga dari teduga pelaku bullying.

"Kita tidak hanya salah satu orang tua atau pihak keluarga tapi seluruh pihak keluarga yang terlibat termasuk anak terduga pelaku itu kita akan libatkan untuk mediasi dengan sekolah," ungkap Atwirlany Ritonga, dikutip dari YouTube Was Was, Selasa (27/2/2024).

Dikatakan Artwirlany, hal itu bertujuan agar para terduga pelaku bullying tetap bisa mendapatkan pendidikan.

"Itu kita upayakan untuk pendidikan terbaik buat anak," katanya.

Lebih lanjut, Artwirlany memberkan alasan pihaknya turut mengawal kasus bullying tersebut.

Pihak PPPA berharap agar sekolah lain bisa lebih memperhatikan soal kasus kekerasan yang terjadi di dalam maupun di luar sekolah.

Baca juga: Vincent Rompies Ngotot Tak Mau Anak di-DO, Kondisi Psikis Legolas Drop, Menko PMK Tegas soal Kasus

"Ya kita supaya sekolah lain juga aware lah bahwa ada kekerasan yang terjadi di sekolah."

"Sebenarnya kan sudah ada aturan Permendikbud Risek Nomor 46 Tahun 2003 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan," terangnya.

Dari situ, Atwirlany menyebut pihaknya akan membantu mendorong sekolah-sekolah lain untuk menerapkan sesuai peraturan yang ada.

"Itu yang kita dorong kepada sekolah untuk menerapkan Permendikbud itu," lanjutnya.

Soal sanksi tindak bullying, Atwirlany menuturkan pihaknya kini menyerahkan proses hukum ke kepolisian.

PPPA pun hanya bisa mengupayakan agar para terduga pelaku tetap mendapatkan hak pendidikan.

"Ya itu kita serahkan kepada pihak kepolisian, proses hukum kan berjalan."

"Kami menjembatani untuk hak pendidikan bagi anak tersebut," ucapnya.

Vincent Rompies tak terima anaknya didepak sekolah imbas bully.
Vincent Rompies tak terima anaknya didepak sekolah imbas bully. (Instagram Vincent Rompies)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved