Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Santri Tewas di Kediri

Nasib Ponpes Santri Tewas di Kediri, Tak Bakal Ditutup Meski Tidak Punya Izin, Kemenag: Ada Syarat

Terbaru nasib pondok pesantren yang menjadi tempat kejadian perkara kini disoroti. Mirisnya, meski tak memiliki izin tak bakal ditutup.

Tribun Jatim dan Kompas.com
Terbaru nasib pondok pesantren yang menjadi tempat kejadian perkara kini disoroti. Mirisnya, meski tak memiliki izin tak bakal ditutup. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus santri tewas di Kediri akibat diduga dianiaya kakak tingkat masih menjadi perbincangan.

Terbaru nasib pondok pesantren yang menjadi tempat kejadian perkara kini disoroti.

Mirisnya, meski tak memiliki izin dan terjadi kekerasan hingga menyebabkan santri tewas, pondok pesantren tersebut tak akan ditutup oleh Kementerian Agama Jawa Timur.

Adapun pondok pesantren lokasi santri tewas di Kediri itu ialah Pondok Pesantren Al Hanifiyyah.

Terkait izin operasional, Kabid Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam memberikan penjelasannya.

"Memang masih banyak pesantren yang belum memiliki izin karena mereka masih ikut pondok pesantren induk. Cuma Al Hanifiyyah ini kan juga memang masih keluarga kyai, artinya masih ada kekerabatan dengan kyai, tapi tidak ikut dengan induknya sehingga tidak tercatat," kata Anam dalam program Sapa Pagi KompasTV, Jumat (1/3/2024), dikutip dari kompas.tv.

Baca juga: Janji Kemenag Jatim Ihwal Kasus Santri asal Banyuwangi Tewas Dianiaya di Ponpes Kediri : Usut Tuntas

Anam mengatakan, Ponpes Al Hanifiyyah ini sebenarnya sudah memenuh persyaratan akan tetapi tidak mengajukan izin operasional.

"Ada persyaratannya memang, salah satunya jumlah santri. Yang kedua ada kyai, yang ketiga ada asrama, yang keempat ada tempat ibadah masjid atau mushola, yang kelima adalah kitab kuning," tutur Anam.

"Sebenarnya Al Hanifiyyah sudah memenuhi. Tapi izin operasional itu diajukan oleh lembaga yang bersangkutan," ujarnya.

Anam menambahkan, pihaknya juga sudah banyak melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan di ponpes.

Akan tetapi, upaya tersebut belum mampu untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan di ponpes.

"Kementerian Agama mulai tahun 2022 sudah mendeklarasikan pesantren ramah anak, kemudian bekerja sama dengan LMI. Kemudian juga melaksanakan pelatihan dengan DPRD Jawa Timur, DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)   Jawa Timur dan Kementerian Kesehatan untuk melatih Satgas Anti Kekerasan," kata dia.

Bintang Balqis Maulana (14) meninggal dunia setelah dianiaya 4 seniornya di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Jumat (23/2/2024).
Bintang Balqis Maulana (14) meninggal dunia setelah dianiaya 4 seniornya di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Jumat (23/2/2024). (Tribunnews)

"Jadi upaya kami sudah banyak, tapi ternyata masih ada kejadian-kejadian yang seperti itu," ucap Anam.

Setelah kejadian di Ponpes Al Hanifiyyah, Anam mengungkapkan akan ada review aturan terkait pengelolaan pesantren yang akan dilakukan pihak pusat.

Sementara terkait penutupan Ponpes Al Hanifiyyah, Anam menyebut pihaknya tidak mungkin untuk melakukan hal tersebut.

Tetapi, selanjutnya bakal ada pembinaan dan pendampingan tambahan untuk mencegah kembali terjadinya tindakan kekerasan di Ponpes Al Hanifiyyah.

"Kalau ada penutupan tidak mungkinlah karena memang belum ada aspek administrasi yang berhubungan dengan kami. Tapi nanti kita ada pendampingan kemudian pembinaan terkait itu dari Dinas Kesehatan, DP3A dan KPAI. Semua akan ikut," ucapnya.

Seperti yang diketahui, Balqis Bintang Maulana (14) meninggal dunia di PPTQ Al Hanifiyyah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur usai dianiaya atau mendapatkan tindakan kekerasan empat kakak kelasnya.

Empat pelaku MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, AF (16) asal Denpasar Bali, dan AK (17) asal Surabaya sudah ditangkap oleh Polres Kediri Kota, Jawa Timur.

Pihak kepolisian menduga, penganiayaan kepada korban dilakukan berulang-ulang karena terjadi kesalahpahaman di antara anak-anak tersebut.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 80 Ayat 3 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggunaan kekerasan terhadap orang atau barang, serta Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana yang dilakukan secara berulang yang mengakibatkan kematian. 

Baca juga: Pembunuh Santri di Ponpes Kediri Ternyata Sepupu Sendiri, Motif Dikuak Pengacara: soal Salat Jemaah

Pelaku penganiaya sepupu korban sendiri

Pelaku berinisial AF (16) rupanya masih memiliki ikatan saudara dengan Bintang Balqis Maulana (14), santri yang tewas di Kediri.

Kuasa hukum para tersangka, Rini Puspitasari, membenarkan, AF adalah sepupu korban.

AF menganiaya BBM karena jengkel dengan sikap korban yang dianggapnya susah dinasihati.

Nasihat itu terutama berkenaan dengan perilaku korban yang tidak mengikuti aktivitas pesantren.

“Mungkin karena ada ikatan keluarga akhirnya menasihati. Terutama soal salat jemaah, tapi saat dinasihati jawabnya (korban) enggak nyambung,” ujar Rini Puspitasari saat dihubungi TribunTrends.com, Rabu (28/2/2024).

Hal lain yang membuat AF jengkel, masih kata Rini, karena korban pernah mengadukan AF ke orang tuanya.

Aduan itu tentang korban yang merasa masih sakit di pesantren tetapi tetap disuruh bekerja.

Padahal yang dimaksud pelaku bekerja adalah piket membersihkan kamar seperti menyapu maupun tugas yang lainnya.

“Dia merasa korban ngadu-ngadu yang enggak benar. Katanya disuruh kerja padahal itu piket,” ujar Rini.

Saat AF mengklarifikasi korban perihal aduan itu, dia merasa tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Terungkap akhirnya siapa dalang dari tewasnya santri di Ponpes Kediri yang kasusnya viral di media sosial.
Terungkap akhirnya siapa dalang dari tewasnya santri di Ponpes Kediri yang kasusnya viral di media sosial. (TribunTrends.com)

Serangkaian sikap korban itu akhirnya membuat AF hilang kesabaran dan terjadilah pemukulan.

“Akhirnya emosi. Lalu dipukul. Dipukul itu ternyata meninggal itu,” lanjut Rini.

Rini menambahkan, pelaku sendiri tidak menyangka akibat pemukulan itu korban meninggal dunia.

“Pelaku enggak sampai berpikir akibat dari perbuatannya itu si korban meninggal,” ucapnya.

Jenazah BBM dipulangkan ke kampung halamannya di Banyuwangi, Jumat (25/2/2024).

Mulanya, penyebab kematiannya dikabarkan akibat terpeleset di kamar mandi.

Fakta demi fakta juga terus berdatangan seiring dengan peristiwa yang menjadi viral di media sosial itu.

Satu fakta yang mengejutkan lain adalah ternyata korban sempat diinapkan di pondok dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Keluarga santri asal Banyuwangi, Jawa Timur, mengungkapkan bahwa jasad Bintang Balqis Maulana (14) sempat diinapkan di dalam asrama pondok di Kediri, sesaat setelah meninggal dunia.

Keterangan itu didapat Suyanti, ibu kandung Bintang, yang ikut mengantarkan jenazah almarhum bersama perwakilan Pondok Pesantren Al Ishlahiyah Kediri pada Sabtu (24/2/2024) dini hari lalu.

Baca juga: Penyebab Santri Tewas di Kediri Versi Pengacara Pelaku, Singgung Ada Kesalahpahaman: Memantik Emosi

Menurut Suyanti dari keterangan AF yang saat ini ditangkap polisi karena menjadi salah pelaku penganiayaan anaknya, jasad Bintang sempat diletakkan di dalam asrama.

"Setelah kita desak dia mengaku," kata Suyanti, Rabu (28/2/2024).

AF yang masih sepupu korban itu mengaku jenazah Bintang diinapkan di dalam pondok karena sempat ditolak pihak rumah sakit.

AF bahkan sempat mendampingi jenazah Bintang selama satu malam.

"Dia ngaku jenazah Bintang ini diinapkan dalam pondok dan ikut mendampingi selama satu malam. Pengakuan sepupu-sepupu seperti itu," ungkap Suyanti.

Suyanti menjelaskan, jenazah Bintang sempat dibawa dengan cara dibopong oleh beberapa teman pondok, termasuk AF, ke rumah sakit menggunakan motor.

"Sempat dibawa ke rumah sakit boncengan pakai motor bareng temannya. Tapi ditolak karena sudah meninggal dunia," terang Suyanti.

Suyanti pun kaget mendengar pengakuan dari keponakannya tersebut. Dia tak menyangka sepupu Bintang itu terlibat penganiayaan.

"Makanya saya kaget saat dengar pengakuan tersebut," terangnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved