Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lebaran 2024

Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2024 Kemenhub Dibuka Awal Maret, Ini Syarat dan Cara Dapat Tiketnya

Jadwal, kuota, syarat, dan cara pendaftaran mudik gratis Lebaran 2024 Kemenhub. Tersedia angkutan bus, kereta api, dan kapal laut.

Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/FIKRI FIRMANSYAH
Ribuan pemudik padati Stasiun Gubeng Surabaya, Kamis (30/5/2019) malam. - Berikut tersaji informasi terbaru mengenai mudik gratis Lebaran 2024 Kemenhub. 

Pada mudik gratis dengan kereta api ini, kuota yang disediakan sebanyak 28.196 penumpang dan 12.180 unit sepeda motor.

Adapun jadwal keberangkatan arus mudik akan dilakukan pada 2-8 April 2024, sedangkan keberangkatan arus balik akan dilakukan pada 13-19 April 2024. 

3. Mudik Gratis Kemenhub dengan Kapal Laut

Sementara untuk jalur laut, Ditjen Perhubungan Laut mengadakan program Mudik Gratis 2024 Sepeda Motor dengan Kapal Laut.

Namun untuk ketentuan dan jadwal pendaftarannya masih belum diumumkan.

Yang jelas, pada Mudik Gratis Kemenhub dengan kapal laut ini, Kemenhub menyediakan kuota sebanyak 9.800 penumpang dan 4.800 unit sepeda motor, yang dijadwalkan berangkat pada 3-17 April 2024.

Penumpang kapal laut
Penumpang kapal laut (Istimewa)

Baca juga: Cara Dapat Tiket Mudik Gratis Lebaran 2024, AHM, Bank Mandiri dan Indomart Sudah Buka Pendaftaran

Agar Tribunners bisa langsung mendaftar saat pendaftaran mudik gratis Lebran 2024 dibuka, yuk siapkan beberapa persyaratan ini mulai dari sekarang. 

Berikut syarat mudik gratis Lebaran 2024 Kemenhub, melihat dari persyaratan tahun lau:

1. Bus

Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK) pada saat mendaftar.

Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.

Jika peserta akan mengikuti mudik balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).

Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan kepada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.

Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved