Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lebaran 2024

Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2024 Kemenhub Dibuka Awal Maret, Ini Syarat dan Cara Dapat Tiketnya

Jadwal, kuota, syarat, dan cara pendaftaran mudik gratis Lebaran 2024 Kemenhub. Tersedia angkutan bus, kereta api, dan kapal laut.

Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/FIKRI FIRMANSYAH
Ribuan pemudik padati Stasiun Gubeng Surabaya, Kamis (30/5/2019) malam. - Berikut tersaji informasi terbaru mengenai mudik gratis Lebaran 2024 Kemenhub. 

TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) umumkan jadwal pendaftaran mudik gratis Lebaran 2024

Berikut kuota, syarat, dan cara pendaftaran mudik gratis Lebaran 2024 Kemenhub

Kemenhub diketahui kerap menggelar program mudik gratis setiap Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri dengan kuota yang cukup banyak. 

Tahun ini, Kemenhub kembali menggelar program mudik gratis pada Lebaran 2024 untuk pemudik sepeda motor menggunakan bus, kereta api, dan kapal laut. 

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, program mudik gratis untuk pemudik sepeda motor dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat yang ingin mudik menggunakan kendaraan pribadi terutama sepeda motor.

Pasalnya, berpergian jarak jauh menggunakan sepeda motor memiliki potensi kecelakaan yang sangat tinggi.

Lantas bagaimana syarat dan cara pendaftaran mudik gratis Lebaran 2024 Kemenhub

Yuk simak artikel di bawah ini: 

1. Mudik Gratis Kemenhub dengan Bus

Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat menggelar program Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Bus dan Truk.

Pendaftaran program gratis ini hanya dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mitra Darat yang direncanakan akan dibuka pada 5 Maret-3 April 2024.

Kuota mudik gratis Kemenhub melalui jalur darat ini, tersedia 722 unit bus untuk 30.088 penumpang dan 30 unit truk yang dapat menampung 900 unit sepeda motor.

Adapun keberangkatan arus mudik gratis dengan bus dan truk ini akan dilakukan pada 5-7 April 2024, sedangkan keberangkatan arus balik akan dilakuan pada 14-15 April 2024.

Baca juga: Cek Tol Trans-Jawa, Korlantas Polri Pastikan Jalur Mudik Lebaran 2024 Aman, Tekankan 8 Poin Penting

Baca juga: Doa Naik Kendaraan dalam Perjalanan Mudik Lebaran 2024, Amalkan agar Selamat Sampai Kampung Halaman

2. Mudik Gratis Kemenhub dengan Kereta Api

Selanjutnya untuk Mudik Gratis 2024, Ditjen Perkeretaapian menyelenggarakan program Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kereta Api yang tiketnya dapat dipesan selama 4 Maret-18 April 2024.

Pada mudik gratis dengan kereta api ini, kuota yang disediakan sebanyak 28.196 penumpang dan 12.180 unit sepeda motor.

Adapun jadwal keberangkatan arus mudik akan dilakukan pada 2-8 April 2024, sedangkan keberangkatan arus balik akan dilakukan pada 13-19 April 2024. 

3. Mudik Gratis Kemenhub dengan Kapal Laut

Sementara untuk jalur laut, Ditjen Perhubungan Laut mengadakan program Mudik Gratis 2024 Sepeda Motor dengan Kapal Laut.

Namun untuk ketentuan dan jadwal pendaftarannya masih belum diumumkan.

Yang jelas, pada Mudik Gratis Kemenhub dengan kapal laut ini, Kemenhub menyediakan kuota sebanyak 9.800 penumpang dan 4.800 unit sepeda motor, yang dijadwalkan berangkat pada 3-17 April 2024.

Penumpang kapal laut
Penumpang kapal laut (Istimewa)

Baca juga: Cara Dapat Tiket Mudik Gratis Lebaran 2024, AHM, Bank Mandiri dan Indomart Sudah Buka Pendaftaran

Agar Tribunners bisa langsung mendaftar saat pendaftaran mudik gratis Lebran 2024 dibuka, yuk siapkan beberapa persyaratan ini mulai dari sekarang. 

Berikut syarat mudik gratis Lebaran 2024 Kemenhub, melihat dari persyaratan tahun lau:

1. Bus

Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK) pada saat mendaftar.

Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.

Jika peserta akan mengikuti mudik balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).

Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan kepada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.

Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus.

Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.

Baca juga: Kapan Mudik Gratis Lebaran 2024 BUMN Buka? Kuota Ditambah untuk 80.000 Orang, Simak Cara Pendaftaran

2. Kereta Api

Ilustrasi mudik dengan kereta api.
Ilustrasi mudik dengan kereta api. (TRIBUNJATIM.COM/DIDIK Mashudi)

Para peserta diwajibkan sudah vaksin booster.

Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C.

Wajib melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.

Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.

Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan.

Sepeda Motor Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.

BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.

3. Kapal Laut

Ilustrasi kendaraan keluar dari kapal di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Ilustrasi kendaraan keluar dari kapal di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. (TRIBUNJATIM.COM/AFLAHUL ABIDIN)

Peserta wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.

Identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM C). Bagi yang membawa anak di bawah usia 17 tahun, maka wajib membawa Kartu Keluarga (KK). Identitas atau bukti kepemilikan motor, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.

Peserta yang telah melakukan pendaftaran online, maka wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan, dengan membawa sejumlah persyaratan, yaitu; identitas diri yang asli (KTP, SIM C, dan KK), serta STNK.

Paling lambat 2x24 jam setelah pendaftaran online.

Sepeda motor harus memenuhi sejumlah syarat kondisi, yaitu, layak jalan, tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal, tidak boleh ada box tambahan di samping kanan, kiri, dan belakang.

Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang.

BBM wajib dalam keadaan maksimal 1 liter.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita tentang mudik gratis Lebaran 2024 lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved