Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gus Samsudin Jadi Tersangka

Pengacara Gus Samsudin Minta Pemotong Video Tukar Pasangan Jaminan Surga Juga Ditangkap

Kuasa hukum Gus Samsudin, Supriarno mendesak Tim Siber Polda Jatim tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Saat Gus Samsudin digelandang ke Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu, (29/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Kuasa hukum Gus Samsudin, Supriarno mendesak Tim Siber Polda Jatim tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum atas viralnya potongan video tentang aliran yang bolehkan suami bertukar istri jaminan surga. 

Selain menangkap kliennya; Gus Samsudin, spiritualis eksentrik Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar Jatim, ia berharap, polisi juga menangkap pihak yang memotong dan mengunggah video di medsos. 

Pasalnya, konten video yang dibuat oleh Gus Samsudin berdurasi sekitar 30 menit. Skenario dalam video tersebut dirancang sendiri oleh Gus Samsudin, dan bertujuan untuk menjadi hiburan para pengikutnya. 

Namun, akhirnya menimbulkan permasalahan, lanjut Supriarno, belakangan diketahui bermula saat muncul penggalan video dari video utuh milik Gus Samsudin, yang menimbulkan persepsi keliru soal pemahaman agama terkait konteks pernikahan. 

"Tentu penegakkan hukum tidak hanya berhenti dari sini. Kalau memang pihak lain yang menyebarkan itu; justru yang membuat gaduh itu, adalah video orang-6orang yang penyebar itu, tentu mereka harus dimintai pertanggungjawaban. Betul (polisi harus menangkap mereka juga)," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (1/3/2024). 

Selain itu, Supriarno menegaskan, pihak kliennya telah berusaha melakukan itikad baik setelah penggalan video tersebut viral dan menimbulkan kegaduhan di dunia maya. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Gus Samsudin Resmi Jadi Tersangka Soal Video Tukar Pasangan Jaminan Surga

Yakni, mulai dari menghapus konten asli dari akun channel Youtube yang dikelola Gus Samsudin.

Termasuk memberikan keterangan penjelasan mengenai keaslian video tersebut, atau klarifikasi secara terbuka seraya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.

Bahkan upaya untuk men-takedown atau menghapus konten video utuh tersebut, seraya memberikan klarifikasi permohonan maaf secara terbuka itu, dilakukan Gus Samsudin selama menjalani pemeriksaan awal oleh pihak Satreskrim Polres Blitar. 

"Awalnya lidik di Polres Blitar. Jadi saat muncul kegaduhan di masyarakat. Langsung di takedown. Lalu tindakan kepolisian. Itu sudah tidak ada video yang beredar dari akun Gus Samsudin," terangnya. 

Baca juga: Sosok Nyai Ehan Istri Pertama Gus Samsudin yang Jarang Tersorot, Juragan Rongsokan & Suka Romantis

Baca juga: Pesulap Merah Puas Gus Samsudin Akhirnya Ditangkap Polisi, Dukun Biadab, Sebut Udin Pendusta

Di lain sisi, Supriarno mengungkapkan, dalam kasus tersebut sebenarnya sudah ada tiga orang tersangka. 

Selain Gus Samsudin, kedua orang tersangka lain, merupakan pihak yang membantu Gus Samsudin memproduksi dan mengedarkan konten video tersebut. 

Yakni, sosok berinisial FE, kameramen yang bertugas merekam adegan dalam konten video tersebut. 

Kemudian, sosok FI, yang bertugas mengunggah video tersebut dalam channel Youtube yang dikelola Gus Samsudin

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved