ART Banting Setir Jadi LC Karaoke Usai Bobol ATM Milik Majikan Rp 73 Juta, Berawal Menebak Nomor PIN
Asisten rumah tangga (ART) membobol ATM milik majikannya senilai Rp 73 juta. ART itu bernama Yunita Sari (31).
Motifnya
Sujarwo mengatakan, pelaku nekat melakukan aksinya karena motif ekonomi.
"Dari hasil kejahatan tersebut, kalau dari keterangan daripada tersangka, memang motifnya untuk ekonomi," kata Sujarwo kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Kepada polisi, sambung Sujarwo, ART tersebut mengaku sedang terlilit utang.
"(Uang hasil curian) digunakan untuk membayar hutang," ucap Kapolsek.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Yunita meminta maaf sampai menangis sesenggukan.
"Saya minta maaf pada umi dan abi, saya menyesal," kata Yuni yang mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol.
Yunita kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Yunita dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(*)
Artikel ini sudah tayang di Grid.ID
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Berita Artis dan Berita Jatim lainnya
Usung Teknologi AI Tercanggih, GAC Indonesia Kenalkan AION UT di GIIAS Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaiki Jalan Rusak di Tulungagung |
![]() |
---|
Polwan Berikan Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis pada Warga Sidoarjo |
![]() |
---|
Pawai Budaya di Trawas Mojokerto Berlangsung Meriah, Gus Barra: Branding Lokal Desa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Ponpes Attanwir Bojonegoro Terbakar, Santri Panik Berhamburan Keluar Asrama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.