Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Kediri

Pulang dari Kalimantan, Warga Kediri Syok Mobil di Rumah Raib, Ternyata Ulah Kerabat Sendiri

Pulang dari Kalimantan, warga Kediri syok mobil di rumah raib, padahal kunci mobil masih ada, ternyata ulah kerabat sendiri.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Melia Luthfi
Mobil Honda CR-V yang diduga dijadikan jaminan utang oleh AM (43) warga Desa Mejono, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, tanpa sepengetahuan pemiliknya, Kamis (7/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Melia Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Petugas Unit Reskrim Polsek Ngasem mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian mobil.

Ia adalah AM (43) warga Desa Mejono, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

AM diamankan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban RK (51) yang mengaku kehilangan mobilnya.

Ternyata terduga pelaku masih ada hubungan kerabat dengan korban.

"Betul, terduga pelaku sudah kami amankan, dan saat ini tengah dimintai keterangan," kata Kapolsek Ngasem, Iptu Ardian Wahyudi, Kamis (7/3/2024).

Iptu Ardian Wahyudi mengatakan, kejadian dugaan pencurian tersebut diketahui oleh korban saat baru pulang dari Kalimantan pada Jumat (1/3/2024). 

Saat itu, korban hendak mengambil kendaraan miliknya, yakni Honda CR-V berpelat nomor AG 1535 EQ yang diparkir di rumahnya, Perumahan Greenland Kediri.

"Korban ini hendak menggunakan mobilnya untuk menengok anaknya yang kuliah di Malang. Tapi saat tiba di rumah, mobil yang diparkir di garasi rumah sudah tidak ada," terang Iptu Ardian Wahyudi.

Korban kemudian menghubungi adik iparnya yang sebelumnya dititipi kunci mobil tersebut.

Baca juga: Bobol & Curi Mobil Korban, Maling Masih Sempat Numpang Sarapan di Rumah Korban, Aksinya Terekam CCTV

Ternyata, kunci mobil korban dititipkan di rumah orangtua saksi atau mertua korban, dan saat dicek masih ada.

Karena merasa mobilnya hilang dicuri, korban kemudian melapor ke Polsek Ngasem dan ditindaklanjuti.

Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Ngasem mengamankan terduga pelaku.

Setelah itu, baru diketahui kronologi hilangnya mobil korban.

Saat itu, pada Rabu (28/2/2024) terduga pelaku bersama saksi kedua, Ahmad Jainal (32) mendatangi rumah korban di Perumahan Greenland Kediri.

Terduga pelaku memiliki utang pada Ahmad Jainal dan dijanjikan akan diberikan jaminan berupa mobil. Dan ternyata yang dijaminkan adalah mobil milik korban.

"Terduga pelaku mengaku bahwa mobil tersebut adalah miliknya, namun kuncinya rusak. Sehingga minta tolong pada saksi kedua untuk dicarikan tukang kunci dan berhasil diduplikat," jelas Iptu Ardian Wahyudi.

Setelah itu, terduga pelaku kembali meminjam uang pada saksi sejumlah Rp 5 juta untuk membayar jasa duplikat kunci. 

Mobil korban yang kuncinya sudah diduplikat kemudian diserahkan pada saksi sebagai jaminan utang.

Diketahui, terduga pelaku memiliki utang Rp 135 juta kepada saksi Ahmad Jainal.

"Saksi mempercayai kalau mobil tersebut adalah milik terduga pelaku, karena sempat ditunjukkan foto STNK. Padahal STNK tersebut atas nama istri dari korban," ungkap Iptu Ardian Wahyudi.

Terduga pelaku setelah menjalankan aksinya sempat berpindah-pindah tempat tinggal dan akhirnya tertangkap.

Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

"Yang bersangkutan kami amankan di pinggir jalan umum kawasan Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem," tutup Iptu Ardian Wahyudi.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved