Berita Kediri
Nasib Pelaku yang Aniaya Santri di Ponpes Kediri hingga Tewas, Terancam Hukuman Mati Dijerat 4 Pasal
Nasib Pelaku yang Aniaya Santri di Ponpes Kediri hingga Tewas, Terancam Hukuman Mati Dijerat 4 Pasal
|
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Samsul Arifin
istimewa
Dua tersangka kasus penganiayaan santri hingga meninggal dunia di pondok pesantren kawasan Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri diserahkan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, Jumat (8/3/2024).
Sementara berkaitan dengan pertanggungjawaban pihak ponpes berkaitan dengan kasus yang mengakibatkan korban jiwa santrinya.
Semestinya pihak ponpes harus bertanggung jawab ketika telah diserahi oleh keluarga korban untuk mengasuh putra dan putrinya.
Pertanggungjawaban pihak ponpes tidak harus materi, tetapi pertanggungjawaban secara hukum.
Sementara berkaitan dengan luka berdarah yang ada di tubuh korban telah ada kesesuaian dengan luka yang dilakukan oleh pelaku.
Halaman 4 dari 4
Tags
penganiayaan
santri tewas mengenaskan
Kejari Kabupaten Kediri
santri di Kediri tewas diduga dianiaya
santri di Kediri tewas dianiaya
ViralLokal
Pelaku penganiayaan santri di Kediri terancam huku
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Berita Terkait: #Berita Kediri
Pengemis Lansia Bawa Uang Rp40 Juta Diamankan Satpol PP, 2 Jam Minta-minta Bisa Dapat Rp150 Ribu |
![]() |
---|
Sosok Pengemis Bawa Uang Rp 40 Juta karena Takut Diambil Orang, Diciduk karena Suka Gebrak Kendaraan |
![]() |
---|
Gapeka 2025: KAI Daop 7 Luncurkan KA Madiun Jaya, Opsi Transportasi Nyaman ke Jakarta, Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Antisipasi Kemacetan Libur Panjang, Polres Kediri Prioritaskan Pengamanan Jalur Simpang Mengkreng |
![]() |
---|
Semarak HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke-79, Pj Wali Kota Kediri Ikuti Donor Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.