Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polda Jatim Bekuk 9 Begal Bercelurit

Tim Jatanras Polda Jatim Buru 2 DPO Begal Bersenja Tajam yang Beraksi di 2 Kabupaten Jatim

Tim Jatanras Polda Jatim Buru 2 DPO Begal Bersenja Tajam yang Beraksi di 2 Kabupaten Jatim

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pihaknya masih memburu dua orang pelaku lain yang ditengari masih berkeliaran di kawasan Pasuruan dan Malang, Jumat, (8/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Jatanras Polda Jatim masih memburu tersangka lain yang tergabung dalam sembilan orang anggota komplotan maling motor dan begal bersenja celurit yang telah beraksi di 23 lokasi Kabupaten Pasuruan dan Malang. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pihaknya masih memburu dua orang pelaku lain yang ditengari masih berkeliaran di kawasan Pasuruan dan Malang. 

Pelaku tersebut ditengarai melancarkan aksi pembegalan atau perampasan motor menggunakan modus penipuan jalanan dengan cara menuduh si korban menganiaya kerabat atau anggota keluarganya. 

Saat si korban yang terbilang lemah dan terkaget-kaget dengan akal-akalan tersebut. Si pelaku lantas mengajak korban ke suatu tempat dan dirampas harta benda termasuk motornya. 

Nah, lanjut Jumhur, kedua pelaku tersebut telah berhasil diidentifikasi sosoknya, dan profilnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dan kini sedang diburu oleh anggota Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. 

"Ada beberapa penangkapan lagi beberapa nama di Pasuruan dan Malang. Mereka ini pakai modus seperti itu, ngaku-ngaku buat menyergap korban di jalanan. Tapi masih kami kejar. Ada 2 nama sudah kami profil dan masuk DPO," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (8/3/2024). 

Sementara itu, sembilan orang anggota komplotan maling motor dan begal bersenja celurit yang telah beraksi di 23 TKP di Kabupaten Pasuruan dan Malang, berhasil ditangkap anggota Tim Jatanras Polda Jatim. 

Baca juga: Sempat Pasrah Motornya Hilang, Emak-Emak Asal Pasuruan Terharu Honda Beatnya yang Dicuri Kembali

Tak cuma mempersenjatai diri dengan senjata tajam jenis celurit saat beraksi. Komplotan tersebut juga kerap mengudap sabu-sabu, agar nyali mereka makin berani. 

Mereka berinisial Tersangka M, Tersangka F, Tersangka Y, Tersangka V, Tersangka A, Tersangka YA, Tersangka I, Tersangka MA, dan Tersangka YJ. 

"Barang bukti yang diamankan dari 23 TKP adalah sebanyak 8 motor, 1 mobil, dan ada alat celurit," ujar Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Piter Yanottama di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (8/3/2024). 

Piter mengatakan, kesembilan tersangka itu ditangkap setelah penyidik melakukan pengembangan atas kasus pencurian motor bersenjata tajam yang dilakukan Tersangka M. 

Setelah dikembangkan, ternyata penyidik berhasil menangkap beberapa tersangka lainnya, yang telah melakukan aksi pencurian sejak tahun 2021 dan namanya telah masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Termasuk beberapa orang penadah motor curian. Bahkan, ada tersangka penadah yang berstatus sebagai residivis karena pernah menjalani hukuman penjara atas kasus serupa pada tahun 1999 silam. 

"Tersangka F, curanmor dan curas tahun 2021 Tersangka Y, residivis penadah tahun 1999. Tersangka YA, pelaku curanmor dan penadah DPO Polresta Malang," ujarnya. 

Para tersangka yang bertindak sebagai eksekutor motor tersebut, melakukan aksi pencuriannya menggunakan sarana alat kunci T. 

Setelah berhasil melakukan pencurian, para tersangka eksekutor menjual motor curian tersebut ke beberapa jejaring penadah motor curian. 

Harganya, bervariasi, kisaran Rp3-4 juta, khusus untuk motor matik. Sedangkan motor berkapasitas mesin cc besar, dihargai kisaran Rp5-6 juta. 

Menurut PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi, para tersangka beraksi selalu mempersenjatai diri dengan senjata tajam; celurit. 

Sejauh ini, celurit tersebut hanya digunakan untuk berjaga-jaga tatkala disergap oleh warga terutama untuk menakut-nakuti korbannya. 

Teruntuk Tersangka M dan F, keduanya pernah beraksi di kawasan Pasuruan, lalu kepergok oleh warga. 

Lantas keduanya mengacungkan celurit lalu memainkannya dengan cara menyabet-nyabetkan ke arah warga yang akan melakukan penangkapan. 

Kendati keduanya sempat kabur dan buron beberapa bulan. Karena wajah mereka sempat terekam CCTV, alhasil memudahkan penyidik kepolisian melakukan identifikasi profil mereka dan melakukan penangkapan. 

"Pengakuannya belum pernah bacok orang. Tapi cuma buat mengancam saja. Yang kami tangani satu ini, disini pakai celurit hanya untuk mengancam ke warga yang berusaha melakukan penangkapan," kata AKP Fauzi. 

Namun, para tersangka yang bertindak sebagai eksekutor pencurian motor kerap mengonsumsi sabu sebelum beraksi, agar meningkatkan rasa percaya diri dan keberanian. 

Hal tersebut dibuktikan dari temuan perkakas alat hisab sabu; bong, saat dilakukan penggeledahan di tempat persembunyian tersangka. 

"Saat kami gerebek ada beberapa alat hisab sabu-sabu. Iya bisa jadi (dia berani karena hisab sabu)," pungkasnya. 

Sementara itu, Tersangka M mengakui, dirinya berulang kali melakukan pencurian motor karena terdesak biaya hidup. 

Apalagi dirinya juga tidak memiliki pekerjaan tetap. Bahkan, ia sudah lima kali ditangkap sebagai residivis. 

"Iya residivis 5 kali, saya warga Malang. Modusnya pakai kunci T. Sasaran motor di rumah warga," ujarnya saat diinterogasi oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved