Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Kalender Event Trenggalek dari April hingga Juni 2024, Belasan Festival Siap Tarik Minat Wisatawan

Pemkab Trenggalek telah menyusun kalender event selama tahun 2024. Dalam kalender event tersebut puluhan agenda disiapkan demi menarik wisatawan untuk

tribunjatim.com/Sofyan Arif Candra
Buceng atau Tumpeng Raksasa Dilarung atau Dibawa Ke Tengah Laut pada Acara Adat Labuh Laut Teluk Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek 

Upacara adat Bersih Dam Bagong Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek merupakan bagian dari tradisi Nyadran. Upacara ini ditandai dengan kirab kerbau dari Desa Kerjo Kecamatan Karangan. Kerbau yang dikirab disembelih dan dagingnya disedekahkan kepada masyarakat. 

Selain itu, ada berbagai prosesi ritual dan pergelaran wayang kulit dalam rangkaian kegiatan tersebut. 

18. Sabtu, 15 Juni: MUFC atau Mutiara Underwater Festival and Conservation

Under water restocking atau penanaman terumbu karang dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup se-dunia yang dipusatkan di Pantai Mutiara, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo.

19. Rabu, 26 Juni: Festival Kesiapsiagaan Gempa Bumi dan Tsunami (Festival Gempi)

Sosialisasi dan Simulasi Kebencanaan yang Menyenangkan Langsung di Lokasi Rawan Bencana di Pantai Konang Kecamatan Panggul.

Kabid Pemasaran Wisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek, Bambang Supriyadi menuturkan berbagai even tersebut digelar juga bertujuan untuk mengembangkan potensi daya tarik wisata budaya dan buatan khususnya sport tourism sebagai daya tarik wisata alternatif.

"Dengan berbagai wisata alternatif yang ada diharapkan bisa meningkatkan pergerakan wisatawan nusantara serta lama tinggal wisatawan di Kabupaten Trenggalek," jelas Bambang, Senin (11/3/2024).

Dengan lama tinggal yang semakin panjang, secara tidak langsung akan mendorong iklim ekonomi para pelaku wisata lokal dan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sektor pariwisata, baik yang bersumber dari retribusi tempat rekreasi maupun pajak hotel, restoran, dan rumah makan

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved