Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lebaran 2024

Mudik Gratis Lebaran 2024 Kemenhub, Moda Transportasi Beragam Ada Bus hingga Kapal Laut, Yuk Daftar!

Untuk daftar mudik gratis Lebran 2024 dari Kemenhub, berikut beberapa syarat yang harus Tribunners persiapkan.

|
Istimewa/TribunJatim.com
Ilustrasi bus - Simak syarat mudik gratis Lebaran 2024 Kemenhub. 

Peserta wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.

Identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM C). Bagi yang membawa anak di bawah usia 17 tahun, maka wajib membawa Kartu Keluarga (KK). Identitas atau bukti kepemilikan motor, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.

Peserta yang telah melakukan pendaftaran online, maka wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan, dengan membawa sejumlah persyaratan, yaitu; identitas diri yang asli (KTP, SIM C, dan KK), serta STNK.

Paling lambat 2x24 jam setelah pendaftaran online.

Sepeda motor harus memenuhi sejumlah syarat kondisi, yaitu, layak jalan, tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal, tidak boleh ada box tambahan di samping kanan, kiri, dan belakang.

Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang.

BBM wajib dalam keadaan maksimal 1 liter.

Artikel ini telah tayang di Nova

Berita tentang Lebaran 2024 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved