Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Momen Pilu Suami di Bangkalan Gerebek Istri Ngamar Bareng Teman Kantor di Hotel Surabaya

Kesabaran Rikza Firman Santoso (30), warga Kota Bangkalan akhirnya membuncah terhadap perilaku isterinya, AW (29) yang kedapatan ngamar bareng pria la

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Ahmad Faisol
Rikza Firman Santoso (kiri), warga Kota Bangkalan didampingi Kuasa Hukum Bachtiar Pradinata menunjukkan bukti laporan polisi, Kamis (14/3/2024) atas perkara perzinahan. Rikza menggerebek isterinya, AW bersama pria lain, AD di dalam kamar hotel di Surabaya pada 17 Februari 2024. 

Usai menggerebek, Rikza langsung membuat laporan ke Polrestabes Surabaya atas perkara perzinahan dengan tanda bukti lapor bernomor 152. Ia berharap ada ketegasan dari Pemkab Bangkalan termasuk dari pihak PDAM tempat kedua pasangan selingkuh itu berdinas.

Sementara Kuasa Hukum pelapor, Bachtiar Pradinata mengungkapkan, kliennya dalam hal ini Rikza sudah pernah menemui pihak pimpinan PDAM Bangkalan.

Pasalnya apa yang dilakukan kedua staf layanan tersebut masih menggunakan seragam kantor. Namun hingga saat ini belum ada langkah tegas dari pihak PDAM.

“Kedua terlapor sama-sama bekerja di PDAM Bangkalan, sehingga dapatnya ditindak tegas. Klien kami sempat mengadukan ulah atau tindakan oleh bawahannya, akan tetapi hingga saat ini tidak ada langkah tegas dari dirut PDAM. Harapan kami Pak Pj Bupati lah yang harus menindak tegas, proses hukum masih berjalan di Polrestabes Surabaya,” ungkap Bachtiar. 

Baca juga: Mengandung 4 Bulan, Ibu Hamil Syok Suami Main Gila Sama Wanita, Pilu Sosok Pelakor Keluarga Sedarah

Dalam penggerebekan itu, lanjut Bachtiar, kliennya telah berkoordinasi dengan pihak manajemen hotel di Surabaya termasuk dengan polsek setempat. Hal itu dikarenakan khawatir terjadi kegaduhan.  

“Sehingga pihak manajemen hotel mencari jalan untuk masuk ke kamar dan mengatakan kepada dua tamunya bahwa, ada keluarga dari pihak perempuan di luar kamar. Video yang diambil klien untuk memperkuat bahwa tuduhannya benar,” pungkas Bachtiar.

Sementara Dirut PDAM Bangkalan, H Sjobirin Hasan mengungkapkan, sejauh ini pihaknya tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap keduanya untuk diterbitkan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP oleh bagian Satuan Pengawas Internal (SPI).

“Kami akan melihat terlebih dahulu peraturan di perusahaan seperti apa, karena kejadian seperti ini bisa saja terjadi di lingkungan antar instansi di pemda. Apalagi ini kan lebih ke permasalah pribadi, juga kejadiannya di luar kantor sehingga tidak ada keterkaitan dengan kantor,” singkat Sjobirin melalui sambungan selulernya.

Baca juga: Lagi Tidur Nyenyak di Rumahnya, Pria Situbondo ini Kaget Digerebek Polisi, Aksi Jahatnya Terkuak

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved