Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Razia Tempat Hiburan Malam dan Kafe di Kota Blitar, Satpol PP Sita Puluhan Botol Arak 

Satpol PP Kota Blitar menggelar razia penertiban tempat hiburan malam dan kafe, Rabu (13/3/2024) malam. 

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Petugas menyita puluhan botol arak dari salah satu kafe di Jl A Yani, Kota Blitar, Rabu (13/3/2024) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satpol PP Kota Blitar menggelar razia penertiban tempat hiburan malam dan kafe, Rabu (13/3/2024) malam. 

Petugas menyita puluhan botol arak dan minuman keras dari dua kafe dalam kegiatan razia tersebut. 

Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Passalbesy mengatakan razia itu digelar untuk melaksanakan Surat Edaran (SE) Wali Kota terkait kegiatan masyarakat selama Ramadan 2024.

Dalam SE Wali Kota Blitar, itu salah satunya mengatur kegiatan di tempat hiburan malam selama Ramadan.

Baca juga: Sejumlah Warung di Pantai Serang Blitar Rusak Diterjang Banjir Rob, Beberapa Bangunan Hanyut

Selama Ramadan, tempat karaoke harus tutup sementara. Sedang kafe dan angkringan dilarang menggelar live musik selama Ramadan.

"Malam ini, kami bersama Polri dan TNI melaksanakan penertiban tempat hiburan malam yang di dalamnya ada penegakan. Kegiatan ini untuk mengamankan SE Wali Kota Nomor 451 tanggal 7 Maret 2024 tentang kegiatan masyarakat selama Ramadan," kata Ronny. 

Dikatakannya, petugas mendatangi dua kafe dan satu karaoke. Satu tempat karaoke yang didatangi petugas dalam kondisi tutup. 

Sedang di dua kafe, petugas menemukan menjual minuman keras. Petugas menyita puluhan botol minuman keras di dua kafe tersebut.

Baca juga: Angin Kencang Terjang Blitar Raya, Sejumlah Pohon Tumbang sampai Tenda PKL Roboh

"Untuk tempat karaoke tutup semua. Tapi, kami menemukan kafe di Jl A Yani menjual arak. Kami menyita 54 botol kecil arak dan 22 botol besar arak di kafe itu. Kami juga menyita satu botol miras dan dua botol arak di satu kafe lagi di Jl Dr Wahidin," ujarnya. 

Menurut Ronny, razia penertiban tempat hiburan malam ini akan terus dilakukan selama Ramadan. Petugas juga akan menggencarkan razia tempat kos selama Ramadan. 

"Selama Ramadan, kami terus gencarkan razia dan patroli. Kami berharap suasana Kota Blitar kondusif selama Ramadan," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved