Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Internasional

Nasib Wanita Lemas Usai Kenal Dokter Gadungan, Uangnya Rp 3,4 Miliar Ludes: Tak Bisa Ditarik

Nestapa sosialita yang terkena jerat rayu pria dokter gadungan. Berawal dari aplikasi kencan, perkenalan mereka semakin intens hingga uangnya ludes

Editor: Torik Aqua
Tribunnews.com
Ilustrasi uang - Wanita ini lemas tahu uang Rp 3,2 miliar miliknya ludes usai kenal dokter gadungan 

TRIBUNJATIM.COM - Nestapa sosialita yang terkena jerat rayu pria dokter gadungan.

Berawal dari aplikasi kencan, perkenalan mereka semakin intens hingga wanita sosialita itu uangnya ludes Rp 3,4 miliar.

Dokter gadungan itu melancarkan rayuan hingga wanita itu percaya begitu saja.

Kasus itu dialami oleh wanita sosialita di Kota Hanoi, Vietnam.

Baca juga: Tak Pernah Ikut Arisan Sosialita Meski Karir Mentereng, Prilly Takut Kalah Menter: Cari Uang Susah

Wanita yang disebut Nona T, awalnya berkenalan dengan seorang pria dari aplikasi kencan.

Kenalannya itu mengaku berprofesi sebagai dokter.

Tak berapa lama setelah kenalan, wanita tersebut diiming-imingi investasi yang menguntungkan.

Awalnya,  dari investasi yang ditawarkan kenalannya itu, wanita tersebut mendapat keuntungan fantastis.

Terang saja si wanita ketagihan.

Namun tak disangka, pada tahap selanjutnya uang yang disetor, bahkan yang ditransfer hingga miliaran tak kembali.

Akhirnya dia sadar sudah ditipu pria kenalannya itu.

Dikutip dari eva.vn Kamis (7/3/2024) via TribunMedan, pada awal Maret 2024 Nona T melaporkan ke pihak kepolisian bahwa ia telah ditipu sebanyak 5,4 miliar (sekitar Rp 3,4 miliar).

Nona T mengatakan ia awalnya bergabung dengan aplikasi kencan Tinder dan bertemu dengan seorang pria yang memperkenalkan dirinya sebagai dokter di sebuah rumah sakit besar di Singapura.

Setelah membangun kepercayaan dengan Nona T, pria ini mengundangnya untuk berpartisipasi dalam permainan uang virtual.

Awalnya, Nona T diminta menyetor 20 juta VND (sekitar Rp 12,6 juta) lalu menarik 30 juta VND (sekitar Rp 19 juta).

Nona T kemudian menyetor 266 juta VND (sekitar Rp 168 juta) dan menarik 304 juta VND (sekitar Rp 192 juta).

Setelah 2 kali deposit, Nona T memperoleh keuntungan sebesar 48 juta VND (sekitar Rp 30,4 juta) yakni 16,8 persen dari jumlah awal yang ia setorkan dalam waktu 2 hari.

Tergiur dengan keuntungan yang diperoleh, ia pun melanjutkan permainan tersebut.

Ia kemudian menyetor 300 juta VND (sekitar Rp 190 juta) dan diberi tahu bahwa "rekening memenangkan 10,1 miliar VND (sekitar Rp 6,4 miliar)".

Anehnya, saat itu ia tidak dapat menarik uangnya seperti sebelumnya.

Sistem memberitahukan "harus membayar 20 dari keuntungan pajak penghasilan pribadi".

Nona T pun membayar pajak penghasilan pribadi sebesar 1,7 miliar VND (sekitar Rp 1 miliar) verifikasi akun sebesar 2 miliar (sekitar Rp 1,2 miliar) untuk menarik uang, dan 1,4 miliar (sekitar Rp 886 juta) untuk berpartisipasi dalam saluran penarikan cepat.

Namun, ia tetap tidak bisa menarik uangnya.

Hanya dalam 5 hari, ia telah mentransfer 5,4 miliar VND (sekitar Rp 3,4 miliar) untuk permainan itu.

Setelah itu, ia menyadari bahwa ia telah ditipu dan pergi ke polisi untuk melaporkannya.

Polisi Kota Hanoi memperingatkan bahwa tersangka menjaring "mangsa" melalui aplikasi kencan online yang digunakan banyak orang seperti Tinder, EzMatch, Litmatch dan Hullo.

Setelah menjalin pertemanan dan tingkat kepercayaan meningkat, pelaku akan beralih ke topik keuangan.

Ia kemudian mendorong korban untuk berpartisipasi dalam investasi keuangan yang menguntungkan.

Ketika “mangsa” setuju mengeluarkan uang untuk “investasi”, awalnya bunganya dikembalikan sesuai janji untuk meningkatkan kepercayaan.

Namun, ketika jumlah investasinya besar, pelaku akan mengambil semua uang itu dan menggunakan alasan: "meningkatkan paket VIP", "mengembalikan dana dukungan investasi", untuk terus mengambil uang korban hingga "mangsa" mengetahui bahwa ia telah ditipu.

Untuk mencegah penipuan, Kepolisian Kota Hanoi menyarankan agar masyarakat berhati-hati saat berpartisipasi dalam aplikasi kencan online dan undangan pertemanan dari orang asing di media sosial.

Sementara itu di Indonesia, seorang perempuan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan berinisial CA kehilangan uang Rp 50 juta, karena menjadi korban penipuan polisi gadungan

Densi Indra Jasa (29), warga Kabupaten Way Kanan, Lampung yang menjadi tersangka dalam kasus penipuan ini, kini telah mendekam di sel tahanan Polres OKU Timur.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal, Selasa (9/1/2024) mengatakan, kejadian itu bermula saat korban yang adalah dosen dan pelaku berkenalan lewat aplikasi kencan online, September 2022 lalu.

Ketika berkenalan, tersangka Densi mengaku sebagai anggota Polri bernama Wahyu Sandi Prasetyo yang bertugas di Polres Lombok.

Kemudian, perempuan 25 tahun itu pun menjalin hubungan asmara dengan Densi.

Pada Oktober 2023 lalu, Densi mulai merayu CA, dengan mengaku tengah mengurus kepindahan tugas ke wilayah Polres OKU Timur.

CA pun percaya dan kemudian beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku untuk mengurus keperluan tersebut.

Namun, setelah uang diberikan pelaku ternyata menghilang, sehingga CA sadar telah menjaadi korban penipuan.

“Setelah sadar korban baru membuat laporan, kami langsung menyelidiki dan akhirnya mendapati bahwa pelaku ternyata berada di Lampung,” kata Hamsal.

Menurut Hamsal, penangkapan berlangsung pada Senin (1/1/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.

Mulanya polisi memancing pelaku untuk bertemu dengan korban di kawasan Martapura OKU Timur.

Pelaku pun masuk perangkap, sehingga ia dapat ditangkap tanpa perlawanan.

“Dari tersangka kami menyita satu unit handphone serta bukti transaksi transfer dari korban. Modus tersangka mengaku sebagai anggota polri, ternyata pelaku cuma petani,” ujar Hamsal.

Atas perbuatannya, Densi dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan hukuman penjara maksimal empat tahun.

“Kami masih terus kembangkan untuk dugaan korban lain,” ujar Hamsal. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved