Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Penolakan Orangtua Jadi Kendala Sub PIN Polio di Lamongan, Ada yang Alasan Dilarang Suami

Pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub - PIN) Polio novel Oral Polio Vaccine Tipe 2 (nOPV2) di Lamongan hingga hari ini, Jumat (15/3/2024) terp

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Hanif Manshuri
Momen Pelaksanaan Sub PIN Polio di Lamongan sukses lampaui target nasional, meski sempat diwarnai penolakan orangtua 
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) Polio novel Oral Polio Vaccine Tipe 2 (nOPV2) di Lamongan hingga hari ini, Jumat (15/3/2024) terpantau lampaui target nasional.
Antisipasi penyebaran virus menular polio, yang dilaksanakan sejak 15 Januari 2024 (putaran 1) hingga  29 Februari 2024 (putaran 2). Pada putaran pertama di Lamongan  berhasil menyasar  135.904 cakupan atau 99,85 persen dan pada putaran kedua 134.700 cakupan atau 99,30 persen.
Angka tersebut menandakan keberhasilan pelaksanaan sub pin polio, karena target dari Pemerintah Pusat ialah 95 persen lebih di setiap putaran, serta merata di seluruh wilayah sampai wilayah terkecil (dusun hingga desa).
"Target Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk seluruh anak di Lamongan usia 0-8 tahun kurang satu hari menerima vaksin polio melalui Sub PIN Polio berhasil melampaui target dari Pemerintah Pusat," kata  Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan,  Moh. Chaidir Annas kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
Menurut Annas pemberian Sub Pin Polio akan terus digencarkan karena bahayanya penyakit polio. Terlebih polio merupakan penyakit menular yang tidak bisa di obati.
Ia berharap seluruh anak di Kabupaten Lamongan mendapatkan Sub Pin Polio agar terhindar dari penyakit polio yang sangat berbahaya. Pasalnya, penyakit tersebut akan mempengaruhi sumber daya manusia berkualitas untuk Lamongan kedepan.
Meskipun sudah melampaui target nasional, pelaksanaan Sub PIN Polio masih menemukan kendala yang menghambat penuntasan pemberian imunisasi. Kendala yang ditemui berasal dari orangtua anak hingga kondisi fisik sang anak.
Kendalanya, ungkap Annas, ada banyak penolakan dari orangtua yang tidak mengijinkan anaknya diimunisasi dengan alasan tidak diperbolehkan oleh suaminya, pasca pemberian tetes polio diputaran 1 sasaran mengalami sakit.
"Sehingga pada putaran 2 tidak diijinkan oleh orangtua diimunisasi lagi, saat pelaksanaan putaran 2 beberapa sasaran yang kondisinya masih sakit sehingga pemberiannya tertunda," kata Annas.
Menghadapi hal tersebut Dinkes Lamongan berkolaborasi bersama lintas sektor, tokoh agama, tokoh masyarakat, untuk mensosialisasikan pentingnya pelaksanaan Sub Pin Polio untuk anak hingga bahaya penyakit polio kepada masyarakat.
Ia mengimbau pada para orang tua untuk mempercayakan pada apa yang diprogramkan oleh pemerintah, termasuk dalam hal ini Sub Pin Polio.
Semua demi masa depan anak bangsa kedepan lebih baik yang akan berpengaruh dengan peningkatan sumber daya manusia kedepan
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved