Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Pencuri Kotak Amal di Makam Ayah Sunan Giri Akhirnya Dibekuk, Total Kehilangan Capai Rp 25 Juta

Pencuri Kotak Amal di Makam Ayah Sunan Giri Akhirnya Dibekuk, Total Kehilangan Capai Rp 25 Juta

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Samsul Arifin
kolase/TribunJatim.com
Pelaku pencurian uang kotak amal di mabarokh Makam Syekh Maulana Ishaq Lamongan dibekuk Polisi, Minggu, (17/3/2024). 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Bulan Ramadan, seyogianya diisi dengan memperbanyak amalan yang haq untuk mendapatkan ganjaran yang berlimpah.

Namun tidak oleh warga Desa Kranji RT 04 RW 04 Kecamatan Paciran, Lamongan bernama Muhammad Thoyyib (34).

Saat jam menjelang berbuka puasa, pukul 17.38 WIB, Thoyyib melakukan tindak pidana pencurian uang kotak amal di mabarokh Makam Syekh Maulana Ishaq di Desa Kemantren RT.003 RW.005  Paciran.

Pelaku ditangkap anggota Polsek Paciran Sabtu malam (16/3/2024), sehari setelah melakukan aksi menjarah uang kotak amal di Makam Syekh Maulana Ishaq.

Kejadian pencurian uang kotak amal tersebut kali pertama diketahui saksi seorang pengurus komplek makam Syekh Maulana Ishaq, Suswanto.

Saat itu saksi Suswanto hendak  mengambil uang kotak amal dari jamaah atau peziarah makam. Saksi terhenyak lantaran kotak amal itu tidak ada tempatnya.

Selain itu, uang yang ada di dalam tanggok  atau ember (tempat uang) hilang. Saksi berusaha mencari keberadaan  kotak amal berukuran 50 cm x 70. 

Usaha saksi membuahkan hasil dan menemukan kotak amal berpindah di bawah makam. Suswanto kemudian memastikan kondisi kotak amal.

Ternyata sebagian engselnya pintu kota dirusak dan uang di dalamnya kosong tidak tersisa sedikitpun.

Suswanto mengajak pengurus lainnya, Fatkhur dan Rohim  mencari siapa pelaku pencurian.

Mereka mencoba menyusur di area makam tersebut namun tidak ditemukan. 

"Setiap Jumat, Sabtu dan Minggu uang kotak amal ditengarai sering hilang. Termasuk uang yang ditaruh di ember oleh para peziarah," ungkap pengurus lainnya, Abdul Amin saat memberikan keterangan pada polisi.

Pihak pengelola makam mendapati  kejadian tersebut bermula dari tahun 2022 akhir sampai dengan tahun 2024.

Baca juga: Aksi Nekat Pria Lamongan Jarah Uang Kotak Amal di Makam Syekh Maulana Ishaq Jelang Buka Puasa

"Dari tahun 2022 akhir sampai dengan tahun 2024 mengalami kerugian sekitar Rp  25.600.000," kata Abdul Amin.

Kejadian terakhir dilaporkan Polsek Paciran. Berbekal keterangan pelapor, piket reskrim melakukan serangkaian penyelidikan. 

"Lidik dan mencari  mencari bukti-bukti tambahan," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya kepada SURYA, Minggu (17/3/2024).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved