Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tak Nikahi Gadis yang Melahirkan Anaknya, Pak Kades Cuma Didenda Rp 50 Juta, Janji Manis Diingkari

Ulah Pak Kades membuat seorang gadis hamil hingga melahirkan. Pak Kades berjanji menikahi sang gadis namun ingkar.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
via TribunMedan
ILUSTRASI: Tak Nikahi Gadis yang Melahirkan Anaknya, Pak Kades Cuma Didenda Rp 50 Juta, Janji Manis Diingkari 

"Itu yang harus dibayar rutin oleh tergugat setiap tanggal 15 hingga anak menginjak dewasa," jelasnya.

Setelah disepakati, Jeremia melanjutkan, langsung dibuatkan akta perdamaian antara penggugat dan tergugat yang ditandatangani oleh para kuasa hukum dan mediator dari Hakim PN Oelamasi.

Semantara, Rinto Obe belum memberikan penjelasan terkait sanksi tersebut.

MT sebelumnya mengungkapkan Kades tersebut telah menghamilinya dan berjanji di hadapan orangtua untuk menikah.

Menurutnya karena tergoda dengan iming-iming dari oknum Kades akhirnya berlanjut ke hubungan percintaan lebih lanjut.

Pada saat melapor itu korban tengah hamil dan oleh Polsek Amfoang Timur melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

"Tidak ada laporan polisi. Saya baru ceritakan kronologi, polisi langsung bilang masalahnya kami sudah tahu," ungkap MT.

Polisi akhirnya melakukan mediasi dan oknum Kades membuat surat pernyataan siap bertanggung jawab dan melanjutkan ke acara adat hingga pernikahan.

"Surat pernyataan itu ditandatangani oleh saya, AKO dan sejumlah saksi di atas materai. Kenyataannya sehabis membuat surat pernyataan dia tidak ada itikad baik sebagaimana yang terlampir dalam surat pernyataan," tegas MT sambil menunjukan bukti surat pernyataan.

Baca juga: Beri Rp 500 Juta, Kades Pecat 21 Ketua RT karena Anak Kalah Nyaleg, Kesal Uang Tak Dikasih ke Warga

MT mengatakan awalnya dirinya menjalin hubungan dengan oknum Kades saat pulang cuti kerja sebagai ART di Malaysia.

Seiring berjalannya waktu akhirnya hubungan mereka menghasilkan janin di perut MT pada bulan Oktober 2021.

Mengetahui dirinya hamil, MT menyampaikan ke Kades agar bertanggung jawab.

Namun bukannya senang, si oknum kades bahkan keluarganya tidak menggubris bahkan tidak memiliki itikad baik datang bertemu keluarga korban.

"Karena tidak datang bertemu saya dan keluarga maka kami laporkan ke Pemerintah Dusun 03, Desa Netemnanu Selatan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Namun AKO tidak mengakui perbuatannya kalau dia yang kasih hamil saya," ucapnya berderai air mata.

Baca juga: Kelakuan Mantan Kades dan Kaur Korupsi Sampai Rp 9,6 M, 6 Tahun Pendapatan Desa Disalahgunakan

Selanjutnya, kata MT, keluarga korban memutuskan melakukan denda adat namun AKO mengaku tidak mampu membayar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved