Berita Viral
Tak Nikahi Gadis yang Melahirkan Anaknya, Pak Kades Cuma Didenda Rp 50 Juta, Janji Manis Diingkari
Ulah Pak Kades membuat seorang gadis hamil hingga melahirkan. Pak Kades berjanji menikahi sang gadis namun ingkar.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Upaya pendekatan secara kekeluargaan sudah dilakukan tapi dia terus mengelak. Tidak puas keluarga mengadu ke ke Polsek Amfoang Timur pada 17 Maret lalu.
Namun hingga saat ini korban bahkan tidak pernah bertemu dengan oknum kades akhirnya turun ke Polres Kupang untuk melapor kembali.
Sementara itu, seorang kepala desa di Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga mencoblos puluhan lembar surat suara DPRD Kabupaten pada Pemilu 2024.
Dalam video berdurasi 6 menit 50 detik, tampak oknum Kades dan beberapa orang lainnya sibuk membuka lipatan dan mencoblos setiap lembar surat suara DPRD Kabupaten.
Suarat suara yang dicoblos tersebut diduga untuk calon legislatif DPRD Kabupaten berinisial HG dari Partai Gerindra.
Dalam percakapannya, oknum kades itu menyebut dirinya dijanjikan akan diberi Iphone 15 Pro Max apabila caleg berinisial HG itu menang dalam perolehan suara di desanya.
"Pak Enang jadi saksi mun dibere Iphone 15 Pro Max teh, Pak Enang kebagian lima juta (Pak Enang jadi saksi kalau diberi Iphone 15 Pro Max, nanti Pak Enang kebagian Rp 5 juta)," kata Somantri dalam rekemanan video tersebut.
Selain mencoblos surat suara caleg berinisial HG nomor urut 4 dari Gerindra, kades yang pernah terjerat kasus narkoba jenis sabu-sabu itu juga mencoblos surat suara untuk caleg berinisial AM dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1.
Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Yana S Sopyan, mengaku pihaknya baru mengetahui adanya rekaman video dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan kades.
Baca juga: Sosok Sabar, Mantan Kades Nyawangan Raih Suara Tertinggi sebagai Caleg DPRD Tulungagung
"Kami sudah memerintahkan Panwas Cikalongkulon melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait video yang beredar itu, karena baru hari ini setelah dikonfirmasi mengetahui adanya video tersebut," ucap Yana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (16/3/2024).
Selain proses penyelidikan, pihaknya segera memanggil beberapa pihak guna klarifikasi, terutama caleg yang sempat disebutkan dalam percakapan di video tersebut.
"Kita segera mintai klarifikasi para pihak, terutama caleg-calegnya. Karena, untuk oknum kadesnya saat ini masih menjalani proses hukum di Mapolres Cianjur sebagai tersangka pembakaran posko pemenangan caleg DPR RI dari PKB," katanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Bocah SD Panjat Tiang Bendera Pasang Tali Pengait yang Lepas saat Upacara, Camat: Pahlawan Cilik |
![]() |
---|
Sosok Fitra Paskibraka Konawe 2025 Viral Tetap Tegap Berjalan Meski Sepatu Copot Sebelah |
![]() |
---|
Deretan 36 Nama Kapolda setelah Mutasi Agustus 2025, Terbaru 7 Pimpinan Berganti |
![]() |
---|
Mantan Menteri Kecewa Selepas Tak Lagi Menjabat, Soroti Ekspor Indonesia Pada Terumbu Karang |
![]() |
---|
Daftar 76 Paskibraka HUT ke-80 RI di Istana, Pelajar Terpilih dari 38 Provinsi di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.