Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Operasi Keselamatan Semeru 2024 yang dilaksanakan pada 4 Maret telah berakhir kemarin Minggu (17/4/2024). Selama dua pekan dilaksanakan, tercatat 3.789 pelanggar diberikan teguran.
Kasatlantas Polres Malang AKP Adis Dani Garta mengatakan pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor. Jenis pelanggarannya yakni banyak pengendara yang tidak mengenakan helm.
"Jenis pelanggarannya masih banyak yang belum sadar atau tidak menggunakan helm," ujar Adis ketika dikonfirmasi, Selasa (19/3/2024).
Selanjutnya, pelanggar banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Singosari dan Kepanjen. Rata-rata pelanggar berusia 17 hingga 21 tahun.
Namun, terhadap pelanggar tidak dikenakan penilangan. Pihak kepolisian lebih mengedepankan tindakan preventif.
Kemudian, untuk angka kecelakaan selama operasi keselamatan terjadi sebanyak 28 kejadian. Dengan korban meninggal dunia sebanyak dua orang.
Angka kecelakaan tersebut menurun jika dibandingkan dengan operasi keselamatan yang dilakukan pada 2023 lalu.
"Tahun lalu angka kecelakaannya sebanyak 45 kasus, tahun ini jumlah 28 kejadian," bebernya.
Baca juga: Hasil Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Malang, Dominasi Pelanggaran Tak Pakai Helm & Knalpot Brong
Dikatakan Adis, beberapa langkah telah dilakukan guna menekan angka pelanggaran. Di antaranya petugas operasi kerap memberikan imbauan kepada masyarakat.
"Kami juga membagikan stiker-stiker baik di sekolah maupun di tempat yang dinaungi oleh komunitas. Sehingga harapan kami dengan membaca stiker itu sudah dapat mengingatkan pada saat berkendara," jelasnya.
Dengan adanya operasi keselamatan ini, Adia berharap masyarakat sadar dan taat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
"Lalu juga menumbuhkan kesadaran diri bahwasannua tertib lalu linras ini bukan untuk kepolisian, tetapi untuk dirinya sendiri. Ingat! keluarga menunggu rekan-rekan di rumah jadi tetap hati-hati di jalan," tukasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mencatat 210 pelanggar yang didapat dari kamera Etle statis yang titiknya di perempatan kepanjen.
Jenis pelanggarannya paling banyak ditemukan tidak menggunakan helm, bonceng tiga, dan kendaraan tidak dilengkapi spesifikasi standar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.