Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Hasil Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Malang, Dominasi Pelanggaran Tak Pakai Helm & Knalpot Brong

Setelah digelar selama 2 minggu, Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Kota Malang resmi berakhir, Senin (18/3/2024).

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Kegiatan penindakan knalpot brong di Simpang Jalan Bandung Kota Malang dalam bagian pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024, Senin (18/3/2024) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Setelah digelar selama 2 minggu, Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Kota Malang resmi berakhir, Senin (18/3/2024).

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan, hasil keseluruhan dari penindakan selama Operasi Keselamatan Semeru 2024 tersebut

" Untuk penindakan pelanggaran lalu lintas dengan E-TLE Mobile, tercatat ada sebanyak 246 pelanggar. Lalu untuk penindakan Teguran Presisi, tercatat sebanyak 2.501 pelanggar.

"Dibandingkan dengan Operasi Keselamatan Semeru pada tahun lalu, maka di tahun ini terjadi kenaikan pelanggaran lalu lintas sebesar 6,9 persen," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Pemalsu Beras Subsidi Jadi Premium di Malang Ngaku Dapat Pasokan dari Seseorang di Facebook

Pria yang akrab disapa Yudi ini juga menerangkan, jenis pelanggaran lalu lintas yang mendominasi selama Operasi Keselamatan Semeru 2024.

"Ada 2 jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi selama Operasi Keselamatan Semeru 2024. Yaitu, tidak menggunakan helm saat berkendara dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong)," terangnya.

Yudi juga menambahkan, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024, terjadi sebanyak 9 kecelakaan lalu lintas.

"Dari jumlah laka tersebut, menimbulkan korban meninggal satu orang dan luka ringan 11 orang. Serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp 4,4 juta," ungkapnya.

Baca juga: Warga di Kota Malang Rusak Akses Jalan Tetangga, Bakal Dipagar Tembok, Padahal Tak Ada Masalah

Meski Operasi Keselamatan Semeru 2024 telah berakhir, Satlantas Polresta Malang Kota tetap mengintensifkan patroli dan sosialisasi. Untik menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong). Perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved