Berita Kota Malang
Hasil Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Malang, Dominasi Pelanggaran Tak Pakai Helm & Knalpot Brong
Setelah digelar selama 2 minggu, Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Kota Malang resmi berakhir, Senin (18/3/2024).
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Setelah digelar selama 2 minggu, Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Kota Malang resmi berakhir, Senin (18/3/2024).
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan, hasil keseluruhan dari penindakan selama Operasi Keselamatan Semeru 2024 tersebut
" Untuk penindakan pelanggaran lalu lintas dengan E-TLE Mobile, tercatat ada sebanyak 246 pelanggar. Lalu untuk penindakan Teguran Presisi, tercatat sebanyak 2.501 pelanggar.
"Dibandingkan dengan Operasi Keselamatan Semeru pada tahun lalu, maka di tahun ini terjadi kenaikan pelanggaran lalu lintas sebesar 6,9 persen," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (18/3/2024).
Baca juga: Pemalsu Beras Subsidi Jadi Premium di Malang Ngaku Dapat Pasokan dari Seseorang di Facebook
Pria yang akrab disapa Yudi ini juga menerangkan, jenis pelanggaran lalu lintas yang mendominasi selama Operasi Keselamatan Semeru 2024.
"Ada 2 jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi selama Operasi Keselamatan Semeru 2024. Yaitu, tidak menggunakan helm saat berkendara dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong)," terangnya.
Yudi juga menambahkan, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024, terjadi sebanyak 9 kecelakaan lalu lintas.
"Dari jumlah laka tersebut, menimbulkan korban meninggal satu orang dan luka ringan 11 orang. Serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp 4,4 juta," ungkapnya.
Baca juga: Warga di Kota Malang Rusak Akses Jalan Tetangga, Bakal Dipagar Tembok, Padahal Tak Ada Masalah
Meski Operasi Keselamatan Semeru 2024 telah berakhir, Satlantas Polresta Malang Kota tetap mengintensifkan patroli dan sosialisasi. Untik menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong). Perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas," tandasnya.
Operasi Keselamatan Semeru 2024
pelanggaran lalu lintas
penindakan
Polresta Malang Kota
TribunJatim.com
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.