Berita Tulungagung
Senyum Lega Napi Terorisme di Lapas Tulungagung Bisa Bebas Murni, usai Ikrar Setia NKRI
Narapidana kasus terorisme (Napiter) di Lapas Kelas IIB Tulungagung, W bebas murni setelah mendapat remisi 3 bulan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Napi kasus terorisme (Napiter) di Lapas Kelas IIB Tulungagung, W bebas murni setelah mendapat remisi 3 bulan.
Remisi ini didapatnya setelah ikrar setia NKRI pada Kamis (29/2/2024) silam.
Seharusnya W menjalani pidana penjara selama 3 tahun dan bebas pada April 2024 nanti.
"Setelah banyak proses, akhirnya yang bersangkutan bisa mendapatkan remisi selama 3 bulan dan hari ini bebas murni," jelas Kasi Binadik Giatja Lapas Kelas IIB Tulungagung, Rizal Arbi Fanani mewakili Kalapas Budiman Priyatna Kusumah.
Sebelumnya W sudah menyatakan kembali ke NKRI saat masih di Rutan Kelas I Depok.
Baca juga: Buntut Geser Suara PDIP, Bawaslu Tulungagung Pecat Anggota Panwascam & Copot Jabatan Ketua Panwascam
Namun sampai dipindah ke Lapas Tulungagung pada Desember 2023 lalu, W secara resmi belum melakukan ikrar.
Ikrar baru dilaksanakan di Lapas Tulungagung, disaksikan perwakilan Densus 88, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Agama dan Kanwil Kemenkumham Jatim.
"Sebelumnya dia sudah diajukan untuk menerima remisi Idul Fitri 2023 dan remisi 17 Agustus 2023. Namun karena belum secara resmi ikrar, pengajuan remisi belum disetujui," sambung Rizal.
Kini setelah pembacaan ikrar setia NKRI, Kementerian Hukum dan HAM menyetujui pengajuan remisi W.
Akumulasi 2 remisi itu berupa pemotongan masa hukuman selama 3 bulan.
W yang kurang satu bulan menjalani hukuman pun langsung bisa bebas.
Baca juga: Ketersediaan Jagung Beri Ancaman Inflasi di Tulungagung, Pj Bupati: Beras Relatif Terkendali
"Kala jadwalnya 2 April 2024. Jadi masa bebasnya maju selama 3 minggu," ucap Rizal.
Selama di Lapas Tulungagung, W banyak mengalami perubahan.
Dia aktif mengikuti proses pembinan dan aktif bersosialisasi dengan warga binaan lain.
ikrar setia NKRI
napi terorisme
Lapas Kelas IIB Tulungagung
remisi
bebas murni
Tulungagung
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.