Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jelang Lebaran, Sejoli Ketahuan Cetak Uang Palsu Rp 100 Juta, Niat Busuk Terkuak: yang Asli 1 Lembar

Menjelang Lebaran 2024, peredaran uang palsu mulai marak. Baru-baru ini sejoli di Cikarang ketahuan cetak uang palsu Rp 100 juta

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/FIRDA JANATI - SHUTTERSTOCK/DEVMOGRAPH
Jelang Lebaran, Sejoli Ketahuan Cetak Uang Palsu Rp 100 Juta, Niat Busuk Terkuak: yang Asli 1 Lembar 

Tayangan yang ditontonnya adalah tayangan yang diunggah polisi.

"Saya pernah lihat tayangan YouTube pembuat uang palsu tertangkap polisi. Setelah itu ditunjukkan cara buatnya. Terus diupload sama kepolisian, lengkap," ungkap Rangga di Polsek Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (15/3/2024).

Untuk membuat uang palsu Rangga menggunakan printer.

Lalu uang palsu di-scan dan dicetak di kertas HVS.

Hasil cetakan uang kertas ratusan ribu palsu itu selanjutnya dipotong-potong.

Uang palsu kemudian sedikit disemprot cat warna sesuai warna uang asli.

Baca juga: Marak Peredaran Uang Palsu di Malang, BI Beri Tips untuk Cegah Upal : Segera Lapor Polisi Bila Ada

Rangga mengaku saat membuat uang palsu kerap dibantu oleh istrinya. Istrinya biasanya bertugas memotongi lembaran uang palsu.

Setelah jadi, uang palsu itu kemudian dipasarkan di akun Facebooknya. Dijual dengan perbandingan satu banding empat. Empat lembar uang palsu pecahan seratus ribu dijual seharga Rp100 ribu.

"Saya mulai membuat itu sekitar Januari lalu," ucap Rangga.

Rangga mencetak uang palsu dan menjualnya secara terang-terangan di media sosial dengan cara cash on delivery (COD).

Pelaku membuat uang palsu nominal Rp50-100 ribu-an hingga memiliki uang senilai Rp222 juta.

Penangkapan Rangga bermula dari penangkapan Inamul Hasan Abdullah (20) warga asal Peterongan Jombang namun sudah berdomisi di Nginden, Surabaya.

Hasan membeli uang palsu dari Rangga.

Hasan menggunakan uang palsu untuk menyewa hotel di kawasan Kalibokor.

Ternyata resepsionis hotel mengetahui ciri-ciri uang palsu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved