Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2024

Hukum Memakai Lipstik saat Puasa Ramadan yang Perlu Diketahui Wanita dan Hal yang Membatalkan Puasa

Satu hal yang membatalkan puasa adalah makan dan minum. Hal ini membuat banyak orang yang mempertanyakan apakah boleh menggunakan lipstik saat puasa.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
Unsplash/Andriyko Podilnyk
Ilustrasi untuk Hukum Memakai Lipstik saat Puasa. 

TRIBUNJATIM.COM -  Hukum memakai lipstik saat puasa perlu diketahui oleh para wanita.

Sebagian wanita senang berhias agar bisa tampil cantik.

Salah satu kosmetik yang kerap digunakan adalah lipstik.

Lipstik digunakan untuk mewarnai bibir supaya bibir terlihat lebih cantik.
 
Namun, salah satu hal yang membatalkan puasa adalah makan dan minum.

Hal ini membuat banyak orang yang mempertanyakan apakah boleh menggunakan lipstik ketika berpuasa.

Penjelasan Hukum Memakai Lipstik saat Puasa

'

Dikutip dari Super Jenius Dengan Mukjizat Puasa Senin Kamis, Aizid (2015:18), secara bahasa, puasa atau shaum artinya menahan atau mencegah.

Menurut syariat Islam, puasa artinya menahan diri dari makan, minum, dan segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa.
 
Ibadah puasa dijalankan mulai dari terbit fajar hingga terbenam Matahari dengan syarat tertentu.

Puasa wajib dijalankan oleh setiap umat Muslim baik pria maupun wanita.

Bagi sebagian wanita, berdandan adalah hal yang penting untuk dilakukan, termasuk menggunakan lipstik.

Ternyata penggunaan lipstik tidak membatalkan puasa seseorang.

Alasannya adalah lipstik hanya dioleskan di bibir atau bagian luar tubuh.

Lipstik tidak sampai masuk ke dalam rongga mulut dan kerongkongan.

Jika lipstik tidak sengaja tertelan, maka puasa tidak batal.

Namun, pengguna lipstik harus lebih berhati-hati saat memakai lipstik saat berpuasa agar lipstiknya tidak tertelan atau terasa di lidah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved